Terkait Peredaran Narkoba 3 Diskotik Di Jakarta Terancam Ditutup

Terkait Peredaran Narkoba 3 Diskotik Di Jakarta Terancam Ditutup - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terkait Peredaran Narkoba 3 Diskotik Di Jakarta Terancam Ditutup, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terkait Peredaran Narkoba 3 Diskotik Di Jakarta Terancam Ditutup
link : Terkait Peredaran Narkoba 3 Diskotik Di Jakarta Terancam Ditutup

Baca juga


Terkait Peredaran Narkoba 3 Diskotik Di Jakarta Terancam Ditutup

BNN
Jakarta, Info Breaking News -Terkait peredaran Narkoba tiga diskotek di Jakarta terancam ditutup terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Adalah diskotek Olympic, Paragon dan 1001.
"Sejak beberapa pekan lalu surat rekomendasi sudah kami berikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI," kata Kepala BNNP DKI, Brigjen Tagam Sinaga di Jakarta, Senin (9/12).
20px; min-height: 26px; padding: 0px; white-space: pre-wrap;">Menurut Sinaga, surat rekomendasi tersebut diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk memberikan penindakan terhadap pelaku usaha yang acuh terhadap penyalahgunaan narkoba.
BNNP DKI sebelumnya melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum setempat. Dalam razia tersebut BNN DKI Jakarta mengamankan 33 pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan tes urine.
BNNP DKI juga menangkap tiga petugas keamanan dan empat oknum anggota TNI yang terlibat peredaran narkoba dengan barang bukti 2.274 butir ekstasi. Mereka diamankan di kamar nomor 301 tempat hiburan malam yang berlokasi di wilayah Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Sesuai dengan peraturan, kata dia, tempat tersebut diberi sanksi tegas melalui pencabutan izin beroperasi hingga penutupan tempat usaha.
"Seperti yang sudah-sudah, kalau ada narkoba pasti akan dilakukan penutupan," ujarnya


Demikianlah Artikel Terkait Peredaran Narkoba 3 Diskotik Di Jakarta Terancam Ditutup

Sekianlah artikel Terkait Peredaran Narkoba 3 Diskotik Di Jakarta Terancam Ditutup kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terkait Peredaran Narkoba 3 Diskotik Di Jakarta Terancam Ditutup dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/12/terkait-peredaran-narkoba-3-diskotik-di.html

Related Posts :