Kominfo Lamsel: Hanya Pemeriksaan, Karena yang bersangkutan Mangkir di Panggil Kejaksaan

Kominfo Lamsel: Hanya Pemeriksaan, Karena yang bersangkutan Mangkir di Panggil Kejaksaan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kominfo Lamsel: Hanya Pemeriksaan, Karena yang bersangkutan Mangkir di Panggil Kejaksaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kominfo Lamsel: Hanya Pemeriksaan, Karena yang bersangkutan Mangkir di Panggil Kejaksaan
link : Kominfo Lamsel: Hanya Pemeriksaan, Karena yang bersangkutan Mangkir di Panggil Kejaksaan

Baca juga


Kominfo Lamsel: Hanya Pemeriksaan, Karena yang bersangkutan Mangkir di Panggil Kejaksaan


KALIANDA, KALIANDANEWS – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, S.Sos meluruskan soal kabar operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab setempat.

Menurut Sefri, tim penyidik, dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tidak melakukan OTT di dinas tersebut.

“Hari ini tidak ada OTT di Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan, yang ada hanya pemeriksaan dan penggeledahan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,” ujar Sefri saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (3/12/2019) malam.

Sefri melanjutkan, penggeledahan itu terkait perkara penyimpangan dana hibah yang dilakukan salah satu pegawai di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat.

“Itu pun statusnya masih sebagai saksi, karena yang bersangkutan beberapa kali tidak hadir ketika dipanggil pihak Kejaksaan,” kata Sefri.
‎Berdasarkan Informasi yang dihimpun, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang dipimpin langsung Kajari Lampung Selatan Hutamrin, SH melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan pada Selasa (3/12/2019).

Setibanya di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat, tim penyidik langsung melakukan penggeledahan di ruang salah satu pejabat yang diduga melakukan penyimpangan dana hibah. Sontak hal itu membuat kaget pegawai di dinas setempat dan sejumlah awak media yang mengira ada OTT. (kmf/nz)


Demikianlah Artikel Kominfo Lamsel: Hanya Pemeriksaan, Karena yang bersangkutan Mangkir di Panggil Kejaksaan

Sekianlah artikel Kominfo Lamsel: Hanya Pemeriksaan, Karena yang bersangkutan Mangkir di Panggil Kejaksaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kominfo Lamsel: Hanya Pemeriksaan, Karena yang bersangkutan Mangkir di Panggil Kejaksaan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/12/kominfo-lamsel-hanya-pemeriksaan-karena.html

Related Posts :