Judul : BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Berbeda
link : BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Berbeda
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Berbeda
BITUNG, Elnusanews - Masyarakat kota Bitung masih kebingungan dan sulit membedakan antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan.
Demikian hal ini dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bitung Widhi Syri Aprillia,
ketika membawakan materi di media Gathering Sosialisasi Program Call Name BPJS
Demikian hal ini dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bitung Widhi Syri Aprillia,
ketika membawakan materi di media Gathering Sosialisasi Program Call Name BPJS
Ketenagakerjaan, di salah satu rumah makan ternama di bilangan Kota Bitung, Kamis (12/12/2019) siang tadi.
Menurutnya masyarakat memandang bahwa keduanya adalah sama.
"Iya masyarakat memandang keduanya itu sama, padahal berbeda "kata dia.
Namun kata dia, pada dasarnya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan tugasnya memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja di kota Bitung.
"Jadi BPJS disini ada dua. Kalau BPJS Ketenagakerjaan tugasnya untuk memberikan perlindungan berupa jaminan kepada tenaga kerja. Sedangkan untuk BPJS Kesehatan bertugas memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat," jelasnya.
"Pekerja informal yang dimaksud seperti sopir mikro, tukang ojek dan lainnya. Sedangkan, pekerja nonformal, pekerja yang mendapatkan upah dari perusahaan,"sambung dia.
Ditambahkanya BPJS Ketenagakerjaan Kota Bitung telah memiliki nama panggilan baru yakni BPjamsostek.
"Panggilan baru itu tujuannya mempermudah masyarakat agar dapat membedakan dan memahami mana BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,"tandasnya. (Rego)
Menurutnya masyarakat memandang bahwa keduanya adalah sama.
"Iya masyarakat memandang keduanya itu sama, padahal berbeda "kata dia.
Namun kata dia, pada dasarnya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan tugasnya memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja di kota Bitung.
"Jadi BPJS disini ada dua. Kalau BPJS Ketenagakerjaan tugasnya untuk memberikan perlindungan berupa jaminan kepada tenaga kerja. Sedangkan untuk BPJS Kesehatan bertugas memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat," jelasnya.
"Pekerja informal yang dimaksud seperti sopir mikro, tukang ojek dan lainnya. Sedangkan, pekerja nonformal, pekerja yang mendapatkan upah dari perusahaan,"sambung dia.
Ditambahkanya BPJS Ketenagakerjaan Kota Bitung telah memiliki nama panggilan baru yakni BPjamsostek.
"Panggilan baru itu tujuannya mempermudah masyarakat agar dapat membedakan dan memahami mana BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,"tandasnya. (Rego)
Demikianlah Artikel BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Berbeda
Sekianlah artikel BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Berbeda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Berbeda dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/12/bpjs-ketenagakerjaan-dan-bpjs-kesehatan.html