Putra Menkum HAM Diperiksa KPK

Putra Menkum HAM Diperiksa KPK - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Putra Menkum HAM Diperiksa KPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Putra Menkum HAM Diperiksa KPK
link : Putra Menkum HAM Diperiksa KPK

Baca juga


Putra Menkum HAM Diperiksa KPK

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama Putranya YAmitema T Laoly
Jakarta, Info Breaking News - Yamitema T Laoly, putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, diperiksa KPK dalam penyidikan kasus suap terkait proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019.

Yamitema yang juga Direktur PT Kani Jaya Santosa itu masih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IAN terkait tindak pidana korupsi suap proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Yamitema telah dipanggil oleh KPK pada Senin 11 November.
Namun, saat itu yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan karena belum menerima surat panggilan yang dikirimkan KPK ke rumahnya di Kota Medan.

KPK pada Rabu 16 Oktober telah menetapkan Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka dugaan penerimaan suap bersama dua orang lainnya, yakni Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI).

Dzulmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan bersama dengan Syamsul Fitri Siregar, Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama, dan Sultan Sholahuddin pada Selasa 15 Oktober.

Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari.

Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada Dzulmi.

Pemberian kedua terkait dengan perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang yang juga membawa keluarganya.

Dalam pemanggilan KPK, Yamitema disebut sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa. Status Yamitema dalan hal ini sebagai saksi.*** Samuel Aritonang 




Demikianlah Artikel Putra Menkum HAM Diperiksa KPK

Sekianlah artikel Putra Menkum HAM Diperiksa KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Putra Menkum HAM Diperiksa KPK dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/11/putra-menkum-ham-diperiksa-kpk.html

Related Posts :