Judul : Oknum Perwira Polisi Aktif di Maluku Simpan 692 Kg Ganja
link : Oknum Perwira Polisi Aktif di Maluku Simpan 692 Kg Ganja
Oknum Perwira Polisi Aktif di Maluku Simpan 692 Kg Ganja
![]() |
Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat |
Tersangka inisial Ur alias Upang ditangkap pada 22 September 2019 lalu dan saat ini sementara menjalani pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Maluku
Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat sebagaimana dilansir Antara di Ambon, Selasa (19/11/2019).UR alias Upang ditangkap bukan dalam
kegiatan Operasi Antik 2019 yang digelar Dit Resnarkoba Polda Maluku sejak 6 hingga 16 November 2019.
Menurut Kabid Humas, Upang adalah seorang anggota Polri aktif yang selama ini menjalankan kedinasannya di Polres Kabupaten Maluku Barat Daya(MBD).
Namun karena sakit, yang bersangkutan dipindahkan sebagai anggota Dokes Polda Maluku dan sementara menjalani perawatan.
" Pada Intinya kita tidak menutupi siapa pun yang terlibat, baik anggota polisi maupun masyarakat dan Kapolri juga telah menegaskan setiap personel yang diduga terlibat kasus narkoba serta melakukan kekerasan dalam rumah tangga bakal dikenakan sanksi tegas berupa pemecatan," ujarnya.
Setiap ada informasi penggunaan atau pun pengedaran narkoba maka polisi tetap melakukan pemantauan, apalagi terhadap mereka yang sudah pernah melakukan tindak pidana serupa.
Melihat barang bukti yang disita dari tangan tersangka Upang juga tergolong banyak sehingga tidak mungkin yang bersangkutan hanya sebagai pemakai.
Berdasarkan keterangan tersangka ada yang menyuruh sehingga nama yang disebutkan sudah masuk DPO polisi dan sementara dilakukan pengembangan," tegas Kabid Humas. ***Firman Sahetapi
Demikianlah Artikel Oknum Perwira Polisi Aktif di Maluku Simpan 692 Kg Ganja
Sekianlah artikel Oknum Perwira Polisi Aktif di Maluku Simpan 692 Kg Ganja kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Oknum Perwira Polisi Aktif di Maluku Simpan 692 Kg Ganja dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/11/oknum-perwira-polisi-aktif-di-maluku.html