Oknum Perwira Polisi Aktif di Maluku Simpan 692 Kg Ganja

Oknum Perwira Polisi Aktif di Maluku Simpan 692 Kg Ganja - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Oknum Perwira Polisi Aktif di Maluku Simpan 692 Kg Ganja, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Oknum Perwira Polisi Aktif di Maluku Simpan 692 Kg Ganja
link : Oknum Perwira Polisi Aktif di Maluku Simpan 692 Kg Ganja

Baca juga


Oknum Perwira Polisi Aktif di Maluku Simpan 692 Kg Ganja

 Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat
Maluku, Info Breaking News - Kedapatan Memiliki  692 kilogram atau setengah ton lebih ganja kering, Seorang perwira aktif di Polda Maluku terancam dipecat.

Tersangka inisial Ur alias Upang ditangkap pada 22 September 2019 lalu dan saat ini sementara menjalani pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Maluku
Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat sebagaimana dilansir Antara di Ambon, Selasa (19/11/2019).
UR alias Upang ditangkap bukan dalam
kegiatan Operasi Antik 2019 yang digelar Dit Resnarkoba Polda Maluku sejak 6 hingga 16 November 2019.
Menurut Kabid Humas, Upang adalah seorang anggota Polri aktif yang selama ini menjalankan kedinasannya di Polres Kabupaten Maluku Barat Daya(MBD).
Namun karena sakit, yang bersangkutan dipindahkan sebagai anggota Dokes Polda Maluku dan sementara menjalani perawatan.
" Pada Intinya kita tidak menutupi siapa pun yang terlibat, baik anggota polisi maupun masyarakat dan Kapolri juga telah menegaskan setiap personel yang diduga terlibat kasus narkoba serta melakukan kekerasan dalam rumah tangga bakal dikenakan sanksi tegas berupa pemecatan," ujarnya.
Setiap ada informasi penggunaan atau pun pengedaran narkoba maka polisi tetap melakukan pemantauan, apalagi terhadap mereka yang sudah pernah melakukan tindak pidana serupa.
Melihat barang bukti yang disita dari tangan tersangka Upang juga tergolong banyak sehingga tidak mungkin yang bersangkutan hanya sebagai pemakai.
Berdasarkan keterangan tersangka ada yang menyuruh sehingga nama yang disebutkan sudah masuk DPO polisi dan sementara dilakukan pengembangan," tegas Kabid Humas. ***Firman Sahetapi



Demikianlah Artikel Oknum Perwira Polisi Aktif di Maluku Simpan 692 Kg Ganja

Sekianlah artikel Oknum Perwira Polisi Aktif di Maluku Simpan 692 Kg Ganja kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Oknum Perwira Polisi Aktif di Maluku Simpan 692 Kg Ganja dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/11/oknum-perwira-polisi-aktif-di-maluku.html

Related Posts :