KPU Bitung Gelar Sosialisasi Pencalonan Perseorangan

KPU Bitung Gelar Sosialisasi Pencalonan Perseorangan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU Bitung Gelar Sosialisasi Pencalonan Perseorangan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU Bitung Gelar Sosialisasi Pencalonan Perseorangan
link : KPU Bitung Gelar Sosialisasi Pencalonan Perseorangan

Baca juga


KPU Bitung Gelar Sosialisasi Pencalonan Perseorangan

BITUNG, Elnusanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bitung menggelar sosialisasi dukungan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020, yang dilaksanakan di Hotel Phoneix, Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesah, Senin (11/11/2019). 

Diawal sambutannya, Deslie menngucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang bersedia hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir, dan mengucapkan selamat datang kepada kita sekalian dalam kegiatan sosialisasi dukungan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2020,” kata Deslie. 


_wsc" id="cch_f17cfdff0a738ea">Lanjut Deslie, jadi syaratnya sesuai ketentuan kita ambil 10 persen dari total DPT (Daftar Pemilih Tetap) pemilu terakhir, yakni Pemilu tahun 2019. Berdasarkan DPT terakhir kita, jumlah pemilih ada 146.948 jiwa. Setelah dihitung dapatlah angka 14.695 itu, 

“Syaratnya harus mendapat dukungan KTP sebanyak 14.695, hasil itu didapat 10 persen dari total DPT Pemilu kemarin sebanyak 146.948 jiwa,"kata Sumampouw. 


Lanjut Sumampouw, Meski sudah mencapai syarat e-KTP, masih ada syarat lain yang harus dipenuhi oleh bakal calon perseorangan.  
 
"Syarat tersebut adalah persebaran dukungan yang harus 50 persen lebih dari keseluruhan wilayah daerah, artinya dukungan yang didapat harus merata. Tidak boleh hanya di sebagian kecamatan sedangkan di kecamatan lain tidak ada. Ketentuannya harus di atas 50 persen. Jadi karena Bitung terdiri dari delapan kecamatan, minimal dukungan yang didapat harus dari lima kecamatan,"jelas Sumampouw. 


Sosialisasi di hadiri, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, 5 (lima) Komisioner KPU Bitung, Bawaslu kota Bitung, Partai Politik, unsur Forkopimda dan Insan Pers dan tamu undangan lainnya. (*)


Demikianlah Artikel KPU Bitung Gelar Sosialisasi Pencalonan Perseorangan

Sekianlah artikel KPU Bitung Gelar Sosialisasi Pencalonan Perseorangan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU Bitung Gelar Sosialisasi Pencalonan Perseorangan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/11/kpu-bitung-gelar-sosialisasi-pencalonan.html

Related Posts :