Pencuri Motor di Wilayah Kalianda Diringkus Polisi

Pencuri Motor di Wilayah Kalianda Diringkus Polisi - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pencuri Motor di Wilayah Kalianda Diringkus Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pencuri Motor di Wilayah Kalianda Diringkus Polisi
link : Pencuri Motor di Wilayah Kalianda Diringkus Polisi

Baca juga


Pencuri Motor di Wilayah Kalianda Diringkus Polisi


KALIANDA, KALIANDANEWS - Lima orang warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan diringkus polisi lantaran melakukan aksi pencurian dan perampasan sepeda motor.

Para pelaku melakukan aksinya di wilayah Kalianda, dengan cara mencuri kendaraan sepeda motor di dalam rumah warga tengah tertidur dan merampas kendaraan di jalan sepi.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan, dari lima tersangka tersebut,
empat tersangka yakni HG, AS, AJ dan SM merupakan satu komplotan dan melakukan aksi di seputaran Pemkab Lamsel.

Sementara satu tersangka lainnya, membobol rumah warga di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.

"Empat pelaku menggunakan dua kendaraan dan melakukan pencurian dengan kekerasan di depan kantor depak Pemkab Lamsel. Dari hasil kegiatan curas ini mengambil secara paksa dari korban satu unit sepeda motor jenis mio soul. Pelaku menggunakan senjata tajam saat melakukan aksinya," kata Syarhan, (10/10/19).

Sementara satu tersangka yang mencuri kendaraan jenis N-Max melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam rumah warga dan mengambil kunci kendaraan tersebut sebelum membawanya kabur.

"Pelaku memasuki rumah korban dan mencuri sepeda motor M-max, dia masuk dan mengambil kunci dan kabur. kendaraan ini sudah proses penjualan tapi digagalkan oleh anggota polres," kata dia.

Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan akan diancam pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dangan ancaman 12 tahun penjara. (Kur)


Demikianlah Artikel Pencuri Motor di Wilayah Kalianda Diringkus Polisi

Sekianlah artikel Pencuri Motor di Wilayah Kalianda Diringkus Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pencuri Motor di Wilayah Kalianda Diringkus Polisi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/10/pencuri-motor-di-wilayah-kalianda.html

Related Posts :