Pemda Maluku Pertimbangkan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

Pemda Maluku Pertimbangkan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemda Maluku Pertimbangkan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemda Maluku Pertimbangkan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana
link : Pemda Maluku Pertimbangkan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

Baca juga


Pemda Maluku Pertimbangkan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

Kasrul Selang
AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Daerah (Pemda), Provinsi Maluku bersama Badan Nasional Penanggulangam Bencana (BPBD), sementara ini lagi mempertimbangkan untuk perpanjang masa tanggap darurat.

Untuk diketahui, masa tanggap darurat, sebelumnya ditetapkan akan berakhir 9 Oktober
mendatang.

Penjabat Sekda Maluku, Kasrul Selang, kepada awak di media center darurat bencana, Korem 151/Binaya, Sabtu (05/10) mengutarakan pertimbangan untuk memperpanjang masa tanggap darurat, dikarenakan masyarakat yang masih tinggal di tenda pengungsi, serta jumlah pemgungsi yang terus meningkat.

"Masa tanggap darurat ini akan selesai 9 Oktober mendatang, namun setelah melihat kondisi yang ada ini, pengungsi masih banyak, begitu juga terjadi penambahan pengungsi, maka kita lagi mempertimbangkan untuk mempepanjang masa tanggap darurat," tuturnya.

Ditanya perpanjangan tanggap darurat, sampai kapan, jelas Ketua Satgas penanggulangan bencana ini, bisa satu atau dua minggu kedepan dari tanggal 9 Oktober.

Hal senada juga disampaikan kepala BPBD Provinsi Maluku, Farida Salampessy, bahwa perpanjangan tanggap darurat ini dikarenakan penyelenggaraan pengungsi dan sebagian data-data yang belum selesai.

Ditanya mengenai pendataan pengungsi yang lama, dirinya mengarahkan agar menanyakan hal tersebut ke pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi hanya sebagai koordinator.

"Ini kan sporadis dan permasalahan pengungsi kita tahu sendiri, pagi tidak ada, malam ada, pendataan akhirnya berulang, kemudian laporan desa hari ini begini, besoknya beda lagi, kesulitan itu yang ditemukan oleh teman-teman dilapangan," pungkasnya.


Demikianlah Artikel Pemda Maluku Pertimbangkan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

Sekianlah artikel Pemda Maluku Pertimbangkan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemda Maluku Pertimbangkan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/10/pemda-maluku-pertimbangkan-perpanjang.html

Related Posts :