Judul : Imigrasi Tak Layani Pembuatan Paspor Di Kantor Imigrasi
link : Imigrasi Tak Layani Pembuatan Paspor Di Kantor Imigrasi
Imigrasi Tak Layani Pembuatan Paspor Di Kantor Imigrasi
Lombok Tengah, SN - Kantor Imigrasi Mataram tidak lagi melayani pembuatan paspor di Kantor Imigrasi secara langsung sejak tanggal 19 Agustus 2019 lalu. Imigrasi hanya melayani pembuatan Paspor melalui aplikasi yang dinaman APAPO. Sosialisasi APAPO (Aplikasi Pendaftaran Paspor Online) Jumat usai senam pagi di sosialisasikan di Alun Alun Tastura Lombok Tengah.
Analisis Keimigrasian Junianto mengatakan setiap hari ada 150-200 orang pembuat paspor. Akibatnya
Keburu waktu habis. Oleh karena itu Imigrasi
sudah membuat aplikasi pendaftaran antrean imigrasi. "Sekarang yang ngantri handphone saja bukan orangnya. Dimanapun bisa buat. Login melalui APAPO" ungkapnya.
Untuk diketahui mulai tanggal 19 Agustus pihaknya hanya menerima pendaftaran paspor melalui APAPO. "Kalau mau buat atau ganti paspor silahkan. Download melalui playstore. Harus punya email atau fb" ujarnya.
Kemudahan lainnya adalah, selain efektivitas waktu, APAPO juga bisa melayani pembuatan untuk daftar 5 orang maksimal dalam 1 KK dengan menggunakan 1 akun. "Tidak perlu ngantri, ketika masuk ke APAPO kita bisa memilih waktu sesuai keinginan kita, kemudian pilih jamnya, maka silahkan datang pada jam yang sudah ditentukan sendiri itu, tak perlu dari pagi, sehingga bisa mengerjakan pekerjaan lainnya" ujarnya.
Untuk ibu menyusui, kapabilitas (berkebutuhan khusus), tidak melalui APAPO melainkan dilayani khusus di Kantor Imigrasi. "Sekarang silahkan dipilih lokasi pelayanan mau di Mataram, atau unit pelayanan di Selong Lombok Timur" ujarnya. Lth01
Demikianlah Artikel Imigrasi Tak Layani Pembuatan Paspor Di Kantor Imigrasi
Sekianlah artikel Imigrasi Tak Layani Pembuatan Paspor Di Kantor Imigrasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Imigrasi Tak Layani Pembuatan Paspor Di Kantor Imigrasi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/10/imigrasi-tak-layani-pembuatan-paspor-di.html