DPRD Maluku Minta Data Pengungsi Gempa Harus Valid

DPRD Maluku Minta Data Pengungsi Gempa Harus Valid - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Maluku Minta Data Pengungsi Gempa Harus Valid, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Maluku Minta Data Pengungsi Gempa Harus Valid
link : DPRD Maluku Minta Data Pengungsi Gempa Harus Valid

Baca juga


DPRD Maluku Minta Data Pengungsi Gempa Harus Valid

AMBON - BERITA MALUKU. Ketua DPRD Provinsi Maluku Sementara, Lucky Wattimury menyatakan, data pengungsi akibat gempabumi bermagnitudo 6,8 Skala Richter (SR) yang dimutakhirkan menjadi 6,5 SR harus benar-benar valid. Karena jika tidak, maka ditakutkan akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Nah, tim penanganan masalah pengungsi akibat gempabumi yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Maluku dibawah koordinasi Sekretaris Daerah, harus melakukan koordinasi juga dengan setiap kabupaten/kota dalam hal ini bupati maupun Walikota, agar data-data pengungsi tidak salah. Kenapa saya tekankan hal ini, karena kita memiliki pengalaman, bahwa data yang tidak valid menimbulkan masalah di kemudian hari," ujarnya kepada wartawan, di Ambon, Senin (7/10).

Menurut Wattimury, Gubernur Maluku,
Murad Ismail telah menetapkan tanggap darurat untuk penanganan bencana alam gempabumi ini dua minggu sejak tanggal 26 September hingga 9 Oktober 2019. Untuk itu, DPRD mengapresiasi langkah itu. Namun catatannya, proses penanganan harus dilakukan dengan benar.

“Kami berharap program kegiatan itu harus menyentuh masyarakat, jangan sampai orang–orang tertentu yang menikmatinya. Kebijakan yang diatur pada tingkat pengungsian terutama di posko–posko Penangulanggan, harus diatur dengan baik supaya jangan terjadi perkelahian antar pengungsi”, tegas dia.

Selain itu, kata Wattimury, DPRD juga telah membahas anggaran penanggulangan bencana. Pasalnya, anggaran tersebut sangat kecil yang dimiliki Pemerintah Provinsi Maluku. Karena itu, DPRD membuka ruang kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengusulkan tambahan anggaran yang nantinya bisa dibicarakan sebelum penetapan APBD 2020.

“Kami sadar betul bahwa anggaran penanggulangan bencana di Maluku ini sangat kecil. Dan kami sadari betul keterbatasan seperti ini tidak menguntungkan. Untuk itu, DPRD membuka ruang untuk Pemerintah Provinsi Maluku mengusulkan tambahan anggaran penanggulangan bencana, untuk dibicarakan sebelum penetapan APBD 2020,” ujar dia.

DPRD Provinsi Maluku, kata Wattimury, telah menyepakati adanya pembentukan tim kerja untuk merumuskan pikiran-pikiran DPRD tentang penanganan pengungsi dan bencana alam termasuk didalamnya tim yang akan berkoordinasi dengan OPD–OPD terkait, untuk meninjau lokasi–lokasi pengungsian dalam rangka mengecek perkembangan penanganan pengungsi pada setiap lokasi.



Demikianlah Artikel DPRD Maluku Minta Data Pengungsi Gempa Harus Valid

Sekianlah artikel DPRD Maluku Minta Data Pengungsi Gempa Harus Valid kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Maluku Minta Data Pengungsi Gempa Harus Valid dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/10/dprd-maluku-minta-data-pengungsi-gempa.html

Related Posts :