Trump yang Berlakukan Kembali Hukuman Mati

Trump yang Berlakukan Kembali Hukuman Mati - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Trump yang Berlakukan Kembali Hukuman Mati, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Trump yang Berlakukan Kembali Hukuman Mati
link : Trump yang Berlakukan Kembali Hukuman Mati

Baca juga


Trump yang Berlakukan Kembali Hukuman Mati

William Barr, Jaksa Agung AS
Washington, Info Breaking News - William Barr, Jaksa Agung AS pekan lalu memberlakukan kembali hukuman mati Federal. Ia mengatakan, eksekusi pertama dari lima terpidana dengan hukuman mati akan dimulai bulan Desember dengan eksekusi tambahan dijadwalkan pada kemudian hari.
Enam puluh narapidana saat ini sedang menunggu hukuman mati Federal di AS. Sebuah jajak pendapat baru-baru ini mendapati, 56 persen orang Amerika mendukung hukuman mati, penurunan yang cukup besar dibanding 80 persen pada pertengahan
1990-an.
Colville mengatakan, keputusan Jaksa Agung Barr bertentangan dengan tren AS dan internasional. Ia mencatat, 21 negara telah sepenuhnya menghapus hukuman mati dan empat lainnya telah mengeluarkan moratorium (penundaan), menciptakan pembagian separuh-separuh (50-50) antara negara-negara bagian yang mendukung hukuman mati dan yang tidak.

PBB melaporkan, sekitar 170 dari 194 negara anggota PBB telah menghapuskan hukuman mati sama sekali, baik di dalam hukum ataupun dalam praktik.
Juru bicara HAM, Rupert Colville mengatakan, menghukum orang adalah salah pada tingkat apapun. Ia mengatakan, kekhawatiran utama adalah risiko membunuh orang yang tidak bersalah atas kejahatan yang dituduhkan. Ia menambahkan, laporan di Amerika berdasarkan bukti DNA menunjukkan bahwa beberapa negara bagian telah membunuh orang yang tidak bersalah.
"Ada juga yang benar-benar tidak terbukti bahwa hukuman mati sesungguhnya berfungsi sebagai pencegah, yang sering dijadikan sebagai alasan untuk menggunakannya. Tentu saja ada kekhawatiran yang cukup besar, terutama di Amerika bahwa hukuman mati diterapkan secara sewenang-wenang dan sering dengan cara yang diskriminatif, khususnya terhadap terpidana dari latar belakang miskin dan minoritas," kata Colville.


Demikianlah Artikel Trump yang Berlakukan Kembali Hukuman Mati

Sekianlah artikel Trump yang Berlakukan Kembali Hukuman Mati kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Trump yang Berlakukan Kembali Hukuman Mati dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/09/trump-yang-berlakukan-kembali-hukuman.html

Related Posts :