Mulai 3 Oktober Tilang Elektronik Berlaku Di Jalan Tol

Mulai 3 Oktober Tilang Elektronik Berlaku Di Jalan Tol - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mulai 3 Oktober Tilang Elektronik Berlaku Di Jalan Tol, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mulai 3 Oktober Tilang Elektronik Berlaku Di Jalan Tol
link : Mulai 3 Oktober Tilang Elektronik Berlaku Di Jalan Tol

Baca juga


Mulai 3 Oktober Tilang Elektronik Berlaku Di Jalan Tol

CCTV dengan diberlakukannya sistem tilang elektronik 
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menjelaskan  bakal diberlakukan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di jalan tol di dalam lingkup hukum Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya memperluas tilang elektronik di jalan bebas hambatan, karena belakangan ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa.
Rencananya, peraturan perluasan tilang elektronik ini akan mulai dilaksanakan 3 Oktober mendatang.
sans-serif;">
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan bahwa kecelakaan yang kerap terjadi di jalan tol perlu adanya terobosan baru.
Tujuannya agar segala potensi kecelakaan bisa ditekan.

Bekerja sama dengan Jasa Marga, kebijakan tilang elektronik di jalan tol ini siap direalisasikan.

Nasir menargetkan, terobosan ini dapat dilaksanakan bulan depan dengan tahap awal melakukan sosialisasi selama beberapa pekan.

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazrulrrahman juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat tim teknologi Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Jasa Marga akan berdiskusi membahas tilang elektronik ini.

"Awal bulan nanti bisa segera dimulai, sistem tilang dan juga jenis pelanggaran yang terekam kamera atau CCTV juga sama seperti di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Hanya saja ini di jalan tol,"tegasnya ***Armen FS


Demikianlah Artikel Mulai 3 Oktober Tilang Elektronik Berlaku Di Jalan Tol

Sekianlah artikel Mulai 3 Oktober Tilang Elektronik Berlaku Di Jalan Tol kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mulai 3 Oktober Tilang Elektronik Berlaku Di Jalan Tol dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/09/mulai-3-oktober-tilang-elektronik.html

Related Posts :