Judul : Kodam Pattimura Laksanakan Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit
link : Kodam Pattimura Laksanakan Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit
Kodam Pattimura Laksanakan Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit
AMBON - BERITA MALUKU. Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi Prajurit di jajarannya, Kodam XVI/Pattimura melalui Tim Kumdam XVI/Pattimura melaksanakan Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Kodam XVI/Pattimura yang dilaksanakan pada, Kamis (12/09/2019), di Aula Makodam, Ambon.
Penyuluhan Hukum dibuka Kakumdam XVI/Pattimura, Kolonel Chk Edy Purwoko, dilanjutkan dengan materi yang dibawakan oleh pemateri, Kaurperslog Kumdam XVI/Pattimura, Lettu
Penyuluhan Hukum dibuka Kakumdam XVI/Pattimura, Kolonel Chk Edy Purwoko, dilanjutkan dengan materi yang dibawakan oleh pemateri, Kaurperslog Kumdam XVI/Pattimura, Lettu
Chk Niko Yoga Satria.
Siaran pers Pendam XVI/Pattimura yang diterima media ini menyebutkan, penyuluhan hukum yan diselenggarakan Kodam XVI/Pattimura ini adalah satu upaya untuk Komando guna menggugah kesadaran hukum bagi Prajurit TNI adalah dengan melakukan penyuluhan hukum.
"Penyuluhan hukum tersebut diharapkan dapat bermuara pada meningkatnya kesadaran hukum akan terbentuk sifat untuk taat terhadap norma hukum Prajurit namun juga taat akan Hukum-hukum di masyarakat sehingga ke depan tidak terjadi pelanggaran baik disiplin maupun pidana."
Penyuluhan Hukum merupakan program pembinaan peningkatan personel yang menjadi tanggungjawab Komando untuk menyampaikan informasi terkait peraturan perundang-undangan dan norma-norma yang berlaku bagi Prajurit TNI dan masyarakat.
Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat dan ada beberapa materi penting yang akan disampaikan seperti, pengertian dan sanksi Desersi/THTI, Penganiyaan (KDRT), tindak susila, Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), Ketentuan Pemberian Schorsing dan pengangkatan Jabatan dalam Jabatan yang diberhentika dan beberapa materi lain yang dapat di jadikan acuan oleh seluruh prajurit dalam menjalankan tugas sehari hari. (Pendam16)
Siaran pers Pendam XVI/Pattimura yang diterima media ini menyebutkan, penyuluhan hukum yan diselenggarakan Kodam XVI/Pattimura ini adalah satu upaya untuk Komando guna menggugah kesadaran hukum bagi Prajurit TNI adalah dengan melakukan penyuluhan hukum.
"Penyuluhan hukum tersebut diharapkan dapat bermuara pada meningkatnya kesadaran hukum akan terbentuk sifat untuk taat terhadap norma hukum Prajurit namun juga taat akan Hukum-hukum di masyarakat sehingga ke depan tidak terjadi pelanggaran baik disiplin maupun pidana."
Penyuluhan Hukum merupakan program pembinaan peningkatan personel yang menjadi tanggungjawab Komando untuk menyampaikan informasi terkait peraturan perundang-undangan dan norma-norma yang berlaku bagi Prajurit TNI dan masyarakat.
Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat dan ada beberapa materi penting yang akan disampaikan seperti, pengertian dan sanksi Desersi/THTI, Penganiyaan (KDRT), tindak susila, Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), Ketentuan Pemberian Schorsing dan pengangkatan Jabatan dalam Jabatan yang diberhentika dan beberapa materi lain yang dapat di jadikan acuan oleh seluruh prajurit dalam menjalankan tugas sehari hari. (Pendam16)
Demikianlah Artikel Kodam Pattimura Laksanakan Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit
Sekianlah artikel Kodam Pattimura Laksanakan Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kodam Pattimura Laksanakan Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/09/kodam-pattimura-laksanakan-penyuluhan.html