Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru Demo Bupati Ramly di Kantor DPRD Maluku

Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru Demo Bupati Ramly di Kantor DPRD Maluku - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru Demo Bupati Ramly di Kantor DPRD Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru Demo Bupati Ramly di Kantor DPRD Maluku
link : Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru Demo Bupati Ramly di Kantor DPRD Maluku

Baca juga


Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru Demo Bupati Ramly di Kantor DPRD Maluku

AMBON - BERITA MALUKU. Kebijakan Bupati Buru, Ramly Umasugi yang ingin menjadikan Danau Rana sebagai Destinasi Wisata Dunia, dengan mengeluarkan surat edaran Bupati Buru Nomor: 049/269 Tentang Himbauan Mewujudkan Danau Rana Surga Tersembunyi Populer Pada Nominasi Anugrah Pesona Indonesia (API) Eward Tahun 2019, mendapat protes dari Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru (AMA-PB).

Pasalnya, kebijakan yang telah diambil Bupati, tanpa disertai dengan sosialisasi dan negosiasi dengan warga setempat, yang telah ditugaskan sebagai penjaga hak 24 suku/marga. Bahkan, Bupati tidak
bermusyawarah dengan perwakilan tokoh-tokoh adat dari 24 suku di Pulau Buru.

"Danau Rana adalah peninggalan sejarah (tempat pusaka). Suku/marga yang ada di Pulau Buru merupakan tempat sakral yang
mempunyai nilai religius magic yang harus terus dijaga dan dilestarikan. Danau Rana adalah, jantung dari pertahanan masyarakat hukum adat Buru, seutuhnya tidak bisa untuk dijadikan tempat berkunjung khalayak umum, atau tempat liburan seperti tempat Lainnya," kata Kordinator Aksi, Helmy Lesbassa saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (24/9).

Dalam pernyataannya sikapnya, para pendemo menolak Danau Rana dijadikan sebagai tempat wisata, baik regional, nasional maupun internasional. Mereka juga menuntut Bupati Buru, Ramly Umasugi untuk mencabut, dan membatalkan semua perencanaan program mengenai Danau Rana yang akan dijadikan sebagai objek wisata.

"Menuntut Bapak Ramly Umasugi untuk mengeluarkan surat pembatalan, terkait Danau Rana dari ajang Nominasi Wisata Dunia Yang diselengerakan oleh Anugerah Pesona Indonesia (API) Award 2019. Kami juga meminta Bupati untuk menginstruksikan Dinas Pariwisata Kabupaten Buru, untuk membatalkan secara keseluruhan program pencanangan Rana Sapa Dunia," kata Helmy.

Mereka juga mendesak Pemerintah Kabupaten Buru menghapus semua video promosi Danau Rana di Youtube yang telah mempromosikan Danau Rana sebagai wisata internasional (Rana Sapa Dunia).


Demikianlah Artikel Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru Demo Bupati Ramly di Kantor DPRD Maluku

Sekianlah artikel Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru Demo Bupati Ramly di Kantor DPRD Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru Demo Bupati Ramly di Kantor DPRD Maluku dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/09/aliansi-masyarakat-adat-pulau-buru-demo.html

Related Posts :