Judul : Dituduh Jadi Dukun Santet, Badrun Diamankan Polisi
link : Dituduh Jadi Dukun Santet, Badrun Diamankan Polisi
Dituduh Jadi Dukun Santet, Badrun Diamankan Polisi
Lombok Tengah, SN - Senin 05 Agustus 2019 skitar pkl. 13.00 wita Kapolsek Pujut bersama anggotanya mengamankan Badrun ias Amaq Ratnawati seseorang yang diduga sebagai dukun santet, usia 56 tahun warga Dusun Sampet Desa Ketara Kecamatan Pujut Kabupaten Loteng.
Diamankannya terduga pelaku dilakukan
![]() |
Polisi bersama Kades membawa Badrun ke Polsek Pujut |
Diamankannya terduga pelaku dilakukan
berdasarkan laporan dari masyarakat yang mulai resah oleh perbuatan pelaku. Atas dasar laporan tersebut diatas Kapolsek Pujut bersama jajaran langsung bergerak ke TKP dimana ditempat itu sudah berkumpul massa/warga sekitar dengan maksud untuk menghakimi atau melakukan perbuatan anarkis kepada yang bersangkutan.
Kapolsek Pujut bersama anggota yang didampingi oleh Kades Ketara L. Buntaran beserta Tokoh masyarakat menghimbau kepada warga agar tidak bertindak anarkis karena perbuatan atau tuduhan yang bersangkutan belum bisa dibuktikan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Pujut mengamankan Badrun untuk sementara diamankan di Mako Polsek Pujut sampai adanya penyelesaian dari pihak keluarga ditingkat Desa dengan maksud untuk mengantisipasi hal-hal yg tidak diinginkan.
Badrun dituduh sebagai dukun pertama kali oleh adik kandungnya sama Epandi yang sudah lama sakit dan tak kunjung sembuh serta mendapat petunjuk dari dukun tempatnya berobat bahwa yang menyantetnya adalah pelaku sendiri.
Tuduhan sebagai dukun santetpun menjadi menyebar karena dikaitkan dengan beberapa warga sekitar juga mengalami sakit yang tak kunjung sembuh, sehingga hal tersebut membuat warga sekitar menjadi geram.
Sampai saat ini situasi keamanan sudah mulai kondusif. Am
Kapolsek Pujut bersama anggota yang didampingi oleh Kades Ketara L. Buntaran beserta Tokoh masyarakat menghimbau kepada warga agar tidak bertindak anarkis karena perbuatan atau tuduhan yang bersangkutan belum bisa dibuktikan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Pujut mengamankan Badrun untuk sementara diamankan di Mako Polsek Pujut sampai adanya penyelesaian dari pihak keluarga ditingkat Desa dengan maksud untuk mengantisipasi hal-hal yg tidak diinginkan.
Badrun dituduh sebagai dukun pertama kali oleh adik kandungnya sama Epandi yang sudah lama sakit dan tak kunjung sembuh serta mendapat petunjuk dari dukun tempatnya berobat bahwa yang menyantetnya adalah pelaku sendiri.
Tuduhan sebagai dukun santetpun menjadi menyebar karena dikaitkan dengan beberapa warga sekitar juga mengalami sakit yang tak kunjung sembuh, sehingga hal tersebut membuat warga sekitar menjadi geram.
Sampai saat ini situasi keamanan sudah mulai kondusif. Am
Demikianlah Artikel Dituduh Jadi Dukun Santet, Badrun Diamankan Polisi
Sekianlah artikel Dituduh Jadi Dukun Santet, Badrun Diamankan Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dituduh Jadi Dukun Santet, Badrun Diamankan Polisi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/08/dituduh-jadi-dukun-santet-badrun.html