Akan Ada Dua Kementerian Baru

Akan Ada Dua Kementerian Baru - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Akan Ada Dua Kementerian Baru, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Akan Ada Dua Kementerian Baru
link : Akan Ada Dua Kementerian Baru

Baca juga


Akan Ada Dua Kementerian Baru

Jakarta, Info Breaking News - Presiden Joko Widodo mulai terbuka tentang 4 hal baru pada kabinet periode kedua pemerintahannya. Ini semua akan menjawab teka-teki struktur Kabinet Pemerintahan yang baru periode 2019-2024.







Salah satunya  yakni akan adanya dua kementerian baru yakni Kementrian Investasi dan Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira meyakini dua kementerian baru itu merupakan lembaga non-departemen saat ini. 

Kedua lembaga tersebut yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM)
akan menjadi Kementerian Investasi dan Badan Ekonomi Kreatif ( Bekraf) akan menjadi Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif. "Jadi nanti akan ada kenaikan otoritas Bekraf dan BKPM," tegurnya.

Bhima menilai, BKPM perlu ditingkatkan otoritasnya menjadi kementerian untuk mendorong laju investasi di Indonesia. Selama ini  salah satu faktor penghambat realisasi investasi yakni perizinan kementerian atau lembaga. BKPM tidak punya power kuat mengubah perizinan. 

Dengan berstatus kementerian, maka BKPM akan punya posisi yang setara dengan kementerian lainnya. Benteng perizinan yang menghambat investasi disetiap kementerian pun diyakini bisa dirobohkan.

"Kewenangan BKPM slama ini terbatas. Soal OSS (online single submision) misalnya sempat tarik ulur Kemenko Perekonomian dengan BKPM," kata dia. 

Sementara itu untuk Bekraf, Bhima menyebut tidak kalah penting. Sebab selama ini kewenangan Bekraf khususnya dalam membuat regulasi yang ramah ekonomi digital masih lemah.

"Untuk kementerian digital dan ekonomi kreatif saya setuju difokuskan selevel kementerian," kata dia. 

Namun , keputusan berada  di tangan Presiden Joko Widodo. Mari kita tunggu apakah BKPM dan Bekraf benar-benar diberikan otoritas kementerian atau tidak.*** Armen Foster


Demikianlah Artikel Akan Ada Dua Kementerian Baru

Sekianlah artikel Akan Ada Dua Kementerian Baru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Akan Ada Dua Kementerian Baru dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/08/akan-ada-dua-kementerian-baru.html

Related Posts :