Unit Layanan Pengadaan Harus Bertransformasi Menjadi Procurement Centre Profesional

Unit Layanan Pengadaan Harus Bertransformasi Menjadi Procurement Centre Profesional - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Unit Layanan Pengadaan Harus Bertransformasi Menjadi Procurement Centre Profesional, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Unit Layanan Pengadaan Harus Bertransformasi Menjadi Procurement Centre Profesional
link : Unit Layanan Pengadaan Harus Bertransformasi Menjadi Procurement Centre Profesional

Baca juga


Unit Layanan Pengadaan Harus Bertransformasi Menjadi Procurement Centre Profesional

AMBON - BERITA MALUKU. Pengembangan katalog eletronil sebagai salah satu strategi pengadaan yang mampu menjawab tantangan masa depan penyedia atau vendor lokal untuk mengembangan usahanya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

Era keterbukaan dan perubahan regulasi serta kemajuam aplikasi teknologi saat ini, yang semakin berkembang sehingga kedepan pemerintah daerah di dorong untuk mengajak vendor lokal dapat berkompetensi dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

Olehnya itu, dengan mengamati kondisi akhir-akhir ini yang semakin maju, dan mengalami perubahan di bidang eletronik, maka Unit layanan pengadaan kedepan diharapkan bukan hanya sebagai institusi penyelenggara pemilihan penyedia barang/jasa, melainkan juga harus bertransformasi menjadi Prokyument centre profesional mengurusi persoalan pengadaan barang /jasa secara jujur, transparan, adil dan terbuka kepada semua pihak.

Hal ini disampaikan Seketaris Daerah Maluku, Hamin Bin Thahir, dalam sambutannya, yang dibacakan Asisten I bidang pemerintahan setda Maluku, Hendrik Far-Far, pada seminar solusi belanja cerdas tanpa was-was PT.
Airmas Perkasa, yang berlangsung di Swiss Bell hotel, Selasa (16/7).

Menurutnya, seminar yang dilaksanakan merupakan suatu langkah maju yang dikembangkan pemerintah kerjasama dengan penyedia melalui LKPP untuk mempermudah proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

Hal ini sesuai dengan amanat peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa yang terakhir dirubah dengan Pepres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa, dimana salah satu kebijakan pengadaan barang/jasa melalui metode pemilihan E-Purchasing yaitu pengadaan dengan mekanisme E-Katalog.

Olehnya itu, kata Sekda apabila hal tersebut terwujud, maka pemerintah akan memiliki pasar pengadaan yang sangat luas dengan nilai transaksi pengadaan melalui e-Purchasing dari 2012-2018 telah mencapai Rp160 triliun.

Lebuh lanjut diakuinya, proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan termasuk E-Katalog yang dikembangkan oleh LKPP sangat membantu pemerintah dalam melaksanakam proses pengadaan secar cepat, tepat dan efisien.

"Pengembangan produk E-Katalog sesuai dengan kebutuhan daerah serta mendekatkan layanan penyedia dengan pengguna di daerah," pungkasnya.


Demikianlah Artikel Unit Layanan Pengadaan Harus Bertransformasi Menjadi Procurement Centre Profesional

Sekianlah artikel Unit Layanan Pengadaan Harus Bertransformasi Menjadi Procurement Centre Profesional kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Unit Layanan Pengadaan Harus Bertransformasi Menjadi Procurement Centre Profesional dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/07/unit-layanan-pengadaan-harus.html

Related Posts :