Pemkot Gusit Diharapkan Tingkatkan Pembangunan Melalui Hasil Retribusi

Pemkot Gusit Diharapkan Tingkatkan Pembangunan Melalui Hasil Retribusi - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkot Gusit Diharapkan Tingkatkan Pembangunan Melalui Hasil Retribusi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkot Gusit Diharapkan Tingkatkan Pembangunan Melalui Hasil Retribusi
link : Pemkot Gusit Diharapkan Tingkatkan Pembangunan Melalui Hasil Retribusi

Baca juga


Pemkot Gusit Diharapkan Tingkatkan Pembangunan Melalui Hasil Retribusi

Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli |
Foto: YLT

Gunungsitoli,- Pemerintah Kota Gunungsitoli diharapkan untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan, terutama yang pendanaannya berasal dari retribusi jasa usaha. 


Hal itu disampaikan oleh Fraksi Gerakan Perubahan Indonesian Raya (Gepira) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada saat menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kota
Gunungsitoli bertempat di ruang rapat DPRD Gunungsitoli, Senin (13/05/2019) lalu.

Dalam rapat paripurna yang membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Usaha, Fraksi Gepira (Gerindra dan Nasdem) juga mengharapkan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli agar di Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Usaha ini dapat tertuang semua pemanfaatan aset-aset yang sudah ada.

"Termasuk pemungutan retribusi jasa usaha bagi pelaku usaha agar sesuai dengan ketentuan hasil usaha sehingga tidak terlalu memberatkan masyarakat," bunyi pandangan umum fraksi Gepira yang diterima Wartanias.com. 

Selain itu, Fraksi Gepira juga menyebutkan bahwa Retribusi Jasa Usaha adalah Retribusi terhadap jasa yang disediakan pemerintah daerah dengan menganut pada prinsip komersial karena pada dasarnya dapat pula disediakan oleh pihak swasta. 

"Oleh karena itu Retribusi Jasa Usaha tersebut merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)," masih dalam bunyi pandangan Fraksi tersebut. (Ferry Harefa)


Demikianlah Artikel Pemkot Gusit Diharapkan Tingkatkan Pembangunan Melalui Hasil Retribusi

Sekianlah artikel Pemkot Gusit Diharapkan Tingkatkan Pembangunan Melalui Hasil Retribusi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkot Gusit Diharapkan Tingkatkan Pembangunan Melalui Hasil Retribusi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/05/pemkot-gusit-diharapkan-tingkatkan.html

Related Posts :