Baru 20 Anggota DPRD Maluku Lapor Harta Kekayaan

Baru 20 Anggota DPRD Maluku Lapor Harta Kekayaan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Baru 20 Anggota DPRD Maluku Lapor Harta Kekayaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Baru 20 Anggota DPRD Maluku Lapor Harta Kekayaan
link : Baru 20 Anggota DPRD Maluku Lapor Harta Kekayaan

Baca juga


Baru 20 Anggota DPRD Maluku Lapor Harta Kekayaan

AMBON - BERITA MALUKU. Sampai dengan saat ini baru sekitar 20 orang Anggota DPRD Provinsi Maluku yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi, dari jumlah total Anggota DPRD Provinsi Maluku, yakni 45 orang.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena mengaku, Anggota DPRD Provinsi Maluku yang belum menyampaikan LHKPN sementara dalam proses. Sesuai ketentuan yang berlaku bagi anggota DPRD yang saat ini masih dalam proses pencalegkan wajib menyampaikan LHKPN. Pasalnya, jika tidak melapor maka mereka yang terpilih dipastikan tidak akan dilantik.

Karena itu pihaknya, kata Wattimena, terus berupaya untuk membantu pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku untuk menyelesaikan LHKPN. Termasuk anggota DPRD yang akan di lantik pada Oktober 2019 mendatang.

"Selama ini KPK telah memberikan sosialisasi dan pengenalan kepada admin partai untuk mengurus calon anggota DPRD yang akan dilantik, sehingga lebih mudah kedepan," kata dia kepada wartawan, di ruang kerjanya, Jumat (17/5/2019).

Menurut Sekwan, dengan adanya perubahan pola dan cara membuat pelaporan yang menggunakan sistem elektronik oleh KPK, maka diharapkan semuanya bisa segera melakukan pelaporan LHKPN masing-masing setiap tahun ke KPK sebagai bentuk tanggung jawab sebagai penyelenggara negara.


Demikianlah Artikel Baru 20 Anggota DPRD Maluku Lapor Harta Kekayaan

Sekianlah artikel Baru 20 Anggota DPRD Maluku Lapor Harta Kekayaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Baru 20 Anggota DPRD Maluku Lapor Harta Kekayaan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/05/baru-20-anggota-dprd-maluku-lapor-harta.html