Terkait 38 Kontener Kayu dari Aru Ditangkap di Surabaya

Terkait 38 Kontener Kayu dari Aru Ditangkap di Surabaya - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terkait 38 Kontener Kayu dari Aru Ditangkap di Surabaya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terkait 38 Kontener Kayu dari Aru Ditangkap di Surabaya
link : Terkait 38 Kontener Kayu dari Aru Ditangkap di Surabaya

Baca juga


Terkait 38 Kontener Kayu dari Aru Ditangkap di Surabaya

Dishut Maluku Masih Menunggu Proses Penyelidikan Gakkum

Ilustrasi
AMBON - BERITA MALUKU. Sampai saat ini Dinas Kehutanan Provinsi Maluku masih menunggu proses penyelidikan oleh Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) terkait 38 kontener kayu dari Kabupaten Kepulauan Aru, yang diamankan di Surabaya.

"Kita tunggu saja, masih dalam proses penyidikan di Gakkum, mungkin minggu depan sudah ada hasil," ujar Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Maluku, Sadlie kepada awak media, di
Ambon, Rabu (10/4). 

Sebelumnya Kepala Dinas mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah menurunkan tim untuk mengecek langsung kayu-kayu yang ditangkap tersebut di Surabaya. Dari hasil lapangan membuktikan dari 38 lontener terdapat 6 kontener kayu lelang, berarti sisanya 3 kontener yang tidak memiliki dokumen.

"Jadi kita sudah melakukan klarifikasi dilapangan dengan pengecekan dokumen secara online bahwa setelah dicek dokumen-dokumen itu benar. Sekarang tim Gakkum full baket artinya apa yang disampaikan Dinas harus dibuktikan dengan dokumen yang berasal dari pemilik kayu, dan kita masih menunggu hasilnya dari Gakkum," ucapnya.

Untuk jangka waktu, kata Sadlie tergantung dari Gakkum, karena mereka yang menagani masalah.

"Kita cuma dari sisi fungsi dinas selaku intansi pembina, penyelenggara kehutanan yang berasas keadilan, kita harus melakukan klarifikasi karena tidak semua tidak memiliki dokumen. Hanya tiga saja," tuturnya.

Tiga kontener yang tidak memiliki dokumen, jelasnya disebabkan karena melakukan input dalam sistem ada terjadi maintenance sistim dari admin mereka ke admin pemegang izin untuk reproses dikarenakan terjadi gangguan. Sehingga pada saat ready keberangkatan, mereka jalan dengan tiga dokumen yang belum terinput.

Ditanya mengenai lahan yang menjadi garapan, tuturnya kayu yang diambil berasal dari lahan masyarakat yang ada di Areal Penggunaan Lain (APL) atau areal bukan kawasan hutan.

"Yang pastinya kita menunggu hasil verifikasi dari Gakkum," pungkasnya.


Demikianlah Artikel Terkait 38 Kontener Kayu dari Aru Ditangkap di Surabaya

Sekianlah artikel Terkait 38 Kontener Kayu dari Aru Ditangkap di Surabaya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terkait 38 Kontener Kayu dari Aru Ditangkap di Surabaya dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/04/terkait-38-kontener-kayu-dari-aru.html

Related Posts :