Sudah Saatnya KPK Nongkrong Di Bali

Sudah Saatnya KPK Nongkrong Di Bali - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sudah Saatnya KPK Nongkrong Di Bali, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sudah Saatnya KPK Nongkrong Di Bali
link : Sudah Saatnya KPK Nongkrong Di Bali

Baca juga


Sudah Saatnya KPK Nongkrong Di Bali

Bali, Info Breaking News - Tak terbantahkan betapa KPK menjadi dambaan publik untuk membersihkan negara ini. Contoh tak pandang bulu. Romahurmuziy yang dekat dengan Presiden Jokowi pun disikat, bahkan Menag nyapun kini sudah demam panas dingin karena pihak KPK kini telah meneliti kasusnya dari Dua koper besar berkas BB yang disita dari ruang kerjanya.
Namun, aura kekuatan KPK tersebut dinilai belum menyentuh Pulau Bali. Salah satu sosok yang berharap KPK berekspansi ke Bali dan menindak para koruptor adalah Togar Situmorang.
Selain Bali sedang dikepung mafia tanah, advokat senior itu menilai banyak persoalan terkait dana hibah yang patut mendapat perhatian serius.
Kepada sejumlah wartawan, kemaren Togar mengaku memiliki tanda tanya besar terkait kasus pelaporan beberapa objek hibah ke Polda Bali beberapa waktu lalu.
Semisal, hibah Pura Paibon Arya Kenceng, Banjar Cubang, Dusun Cemulik, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida (Rp 700 juta),
hibah Pura Dalem Telaga Sakti, Banjar Batuguling, Desa Batukandik, Desa Adat Tri Wahana Dharma, Nusa Penida (Rp 36 juta),
hibah Desa Pakraman Gepuh, Nusa Penida (Rp 100 juta), hibah Paibon Pasek Gelgel, Banjar Pulagan, Desa Adat Tri Wahana Giri, Desa Kutampi (Rp 27 juta),
dan hibah Pura Paibon Pasek Gelgel Pegatepan Wani, Banjar Adat Tulad, Desa Adat Tri Wahana Dharma, Desa Batukandik (Rp 36 juta).
white; color: #222222; line-height: 26px; margin-bottom: 20px; min-height: 26px; padding: 0px;">“Ini persoalan yang sangat-sangat serius. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Tidak boleh dikorupsi.
Apalagi yang ditujukan untuk pembangunan atau renovasi rumah Tuhan: pura, gereja, mesjid, wihara, dan lain-lain,” ucapnya.
Togar menyebut banyak persoalan pelik lain yang mengharuskan KPK lebih gencar bergerilya di Bali.
Hal ini dinilai mendesak karena Provinsi Bali juga memperoleh kucuran dana desa yang jumlahnya luar biasa besar.
KPK, imbuh Togar, menjadi salah satu institusi yang mendapatkan tempat di hati masyarakat lantaran tegas, netral, dan tidak pandang bulu dalam mengeksekusi para koruptor.
“Sifat kita, khususnya orang timur dari Pulau Jawa ini toleransinya sangat kental. Saudara salah bisa dibela mati-matian.
Bau busuk bisa disembunyikan serapat mungkin untuk melindungi keluarga. Jadi KPK ini mutlak dibutuhkan di Bali agar pulau ini bersih.
Pasalnya, tak hanya orang Bali yang menetap di Bali, melainkan masyarakat dari seluruh dunia datang dan tinggal di sini. Intinya, Bali membutuhkan pengawasan yang super ketat,” tegasnya.
Khusus persoalan dana hibah, Togar menganjurkan Pemprov Bali mewajibkan seluruh kabupaten/kota di Bali menerapkan sistem elektronik hibah alias e-hibah.
Pengajuan hibah berbasis online ini akan mengedepankan transparansi, baik pengajuan, penggunaan anggaran, maupun pertanggungjawabannya.
“Tentu mesin tak bisa diajak kongkalikong. Tak bisa kita ajak menaikkan harga barang tertentu. Mesin juga tidak minta fee,” bebernya. *** Putu Sardika.


Demikianlah Artikel Sudah Saatnya KPK Nongkrong Di Bali

Sekianlah artikel Sudah Saatnya KPK Nongkrong Di Bali kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sudah Saatnya KPK Nongkrong Di Bali dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/03/sudah-saatnya-kpk-nongkrong-di-bali.html

Related Posts :