Judul : Komisi I DPRD Mengutuk Keras Peristiwa Yang Terjadi Di Kota Christchurch Selandia Baru
link : Komisi I DPRD Mengutuk Keras Peristiwa Yang Terjadi Di Kota Christchurch Selandia Baru
Komisi I DPRD Mengutuk Keras Peristiwa Yang Terjadi Di Kota Christchurch Selandia Baru
DEPROV,Elnusanews -- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulut Ferdinand N Mewengkang menegaskan, peristiwa penembakan di dua mesjid yang ada di kota Christchurch Selandia Baru merupakan perbuatan yang biadab dan tidak manusiawi.
"Peristiwa ini sangat menyedihkan bagi kita, apalagi bangsa indonesia yang mempunyai Pancasila. Meski mereka tidak menganut Pancasila tapi, sebagai
umat yang percaya akan keberadaan Tuhan itu tidak perlu terjadi dan itu sangat menyedihkan. Kalau boleh saya katakan perbuatan ini sangat terkutuk ini perbuatan yang biadab dan tidak manusiawi," tegas Mewengkang.
Politisi Gerindra ini juga berharap peristiwa yang terjadi di Selandia Baru tidak terjadi di Indonesia.
"Yang kita khawatirkan dan berharap kepada masyarakat indonesia jangan yang terjadi di Selandia Baru di transfer ke negara kita. Kita masyarakat indonesia yang punya pancasila yakni, Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi, saya yakin hal tersebut tidak akan terjadi di bangsa kita," ungkapnya.
Selaku pribadi dan Ketua Komisi I DPRD Sulut dirinya mengutuk keras peristiwa yang memakan 49 korban tersebut.
"Tetapi apapun yang terjadi di Selandia Baru itu, secara pribadi maupun sebagai ketua komisi I itu kami menganggap ini perbuatan biadab yang tidak berperikemanusiaan. Dan itu tidak boleh terjadi di Indonesia," tandasnya. (RaKa)
Demikianlah Artikel Komisi I DPRD Mengutuk Keras Peristiwa Yang Terjadi Di Kota Christchurch Selandia Baru
Sekianlah artikel Komisi I DPRD Mengutuk Keras Peristiwa Yang Terjadi Di Kota Christchurch Selandia Baru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Komisi I DPRD Mengutuk Keras Peristiwa Yang Terjadi Di Kota Christchurch Selandia Baru dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/03/komisi-i-dprd-mengutuk-keras-peristiwa.html