Dari Empat Daerah di Maluku, Pempus Hanya Setujui Satu Daerah untuk Pembangunan MBR

Dari Empat Daerah di Maluku, Pempus Hanya Setujui Satu Daerah untuk Pembangunan MBR - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dari Empat Daerah di Maluku, Pempus Hanya Setujui Satu Daerah untuk Pembangunan MBR, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dari Empat Daerah di Maluku, Pempus Hanya Setujui Satu Daerah untuk Pembangunan MBR
link : Dari Empat Daerah di Maluku, Pempus Hanya Setujui Satu Daerah untuk Pembangunan MBR

Baca juga


Dari Empat Daerah di Maluku, Pempus Hanya Setujui Satu Daerah untuk Pembangunan MBR

AMBON – BERITA MALUKU. Dari empat daerah, yang diusulkan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hanya satu daerah yang
disetujui oleh Pemerintah Pusat.

“Dari lima daerah yang kita usulkan, Kabupaten MBD, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Maluku Tenggara, Pempus hanya menyetujui Kabupaten MBD untuk pembangunan MBR,” ujar Kepala Dinas PKP Provinsi Maluku, Kasrul Selang, kepada awak media di kantor Gubernur, Kamis (21/3/2019). 

Dirinya mengakui, usulan dari pemerintah provinsi Maluku sempat disetujui pempus, namun belakang ini hanya disetujui satu lokasi yakni di Tiakur, Kabupaten MBD.

"Awalnya disetujui tapi dari belakang-belakang ya mungkin karena uang negara tinggal sedikit, katong seng mangarti lai, tiba-tiba katong dapat potong," ucapnya.

Dijelaskan, pembangunan MBR di Tiakur mencapai 50 unit dengan total anggaran Rp10 miliyar, yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara.

"MBR ini hanya untuk PNS saja. Kan kasihan kita punya saudara-sudara disana ada yang kost dan segala macam," tuturnya.


Demikianlah Artikel Dari Empat Daerah di Maluku, Pempus Hanya Setujui Satu Daerah untuk Pembangunan MBR

Sekianlah artikel Dari Empat Daerah di Maluku, Pempus Hanya Setujui Satu Daerah untuk Pembangunan MBR kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dari Empat Daerah di Maluku, Pempus Hanya Setujui Satu Daerah untuk Pembangunan MBR dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/03/dari-empat-daerah-di-maluku-pempus.html

Related Posts :