Judul : Bapelitbang Minsel Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2020
link : Bapelitbang Minsel Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2020
Bapelitbang Minsel Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2020
MINSEL, Elnusanews- Bertempat di Hotel Sutanraja Amurang pada, Selasa 19 Maret 2019, Bapelitbang Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020.
Dengan tema RKPD "Pemerataan Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Sumber Daya Yang Berkualitas", kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Drs. Denny Kaawoan, SE mewakili Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu, SE.
Dalam sambutannya Bupati, Sekdakab Kaawoan menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD ini sangat penting karena menjadi tolak ukur guna kemajuan pembangunan yang saat ini sementara jalan.
"Saya ingatkan dalam tahapan penyusunan rencana kerja perangkat daerah untuk senantiasa memperhatikan semua aspirasi serta memprioritaskan usulan yang disampaikan Masyarakat, seperti apa yang menjadi Visi Misi Kabupaten
Dengan tema RKPD "Pemerataan Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Sumber Daya Yang Berkualitas", kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Drs. Denny Kaawoan, SE mewakili Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu, SE.
Dalam sambutannya Bupati, Sekdakab Kaawoan menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD ini sangat penting karena menjadi tolak ukur guna kemajuan pembangunan yang saat ini sementara jalan.
"Saya ingatkan dalam tahapan penyusunan rencana kerja perangkat daerah untuk senantiasa memperhatikan semua aspirasi serta memprioritaskan usulan yang disampaikan Masyarakat, seperti apa yang menjadi Visi Misi Kabupaten
Minahasa Selatan yang Hebat dan Terdepan, " ungkap Kaawoan.
Ditambahkan kepala Bapelitbang Minahasa Selatan, Tertius Ulaan, ST bahwa Musrenbang RKPD ini bertujuan untuk menyempurnakan RKPD 2020 menjadi rancangan akhir dengan mengacu pada RPJMD tahun 2016-2021.
Selain itu melakukan sinkronisasi dan penyempurnaan rencana kerja perangkat daerah (Renja PD) Tahun 2020, menjadi rancangan akhir dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional maupun daerah, serta standar pelayanan minimal (SPM). Kegiatan ini seyogianya berpedoman pada undang-undang No. 25 tahun 2014 dan permendagri 86 tahun 2017, terang Ulaan.
Turut hadir dalam Musrenbang RKPD antara lain Perwakilan Bapedda Sulut, Kepala Balai wilayah sungai I, Kepala Balai pelaksanaan jalan nasional XV, anggota DPRD Minsel, Forkopimda, OPD, Toga/Tomas, Camat serta Kumtua Se- Minahasa Selatan.
(Rela)
Ditambahkan kepala Bapelitbang Minahasa Selatan, Tertius Ulaan, ST bahwa Musrenbang RKPD ini bertujuan untuk menyempurnakan RKPD 2020 menjadi rancangan akhir dengan mengacu pada RPJMD tahun 2016-2021.
Selain itu melakukan sinkronisasi dan penyempurnaan rencana kerja perangkat daerah (Renja PD) Tahun 2020, menjadi rancangan akhir dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional maupun daerah, serta standar pelayanan minimal (SPM). Kegiatan ini seyogianya berpedoman pada undang-undang No. 25 tahun 2014 dan permendagri 86 tahun 2017, terang Ulaan.
Turut hadir dalam Musrenbang RKPD antara lain Perwakilan Bapedda Sulut, Kepala Balai wilayah sungai I, Kepala Balai pelaksanaan jalan nasional XV, anggota DPRD Minsel, Forkopimda, OPD, Toga/Tomas, Camat serta Kumtua Se- Minahasa Selatan.
(Rela)
Demikianlah Artikel Bapelitbang Minsel Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2020
Sekianlah artikel Bapelitbang Minsel Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2020 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bapelitbang Minsel Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2020 dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/03/bapelitbang-minsel-laksanakan.html