Anggota DPR Nasir Jamil Dalam Pusaran KPK

Anggota DPR Nasir Jamil Dalam Pusaran KPK - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Anggota DPR Nasir Jamil Dalam Pusaran KPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Anggota DPR Nasir Jamil Dalam Pusaran KPK
link : Anggota DPR Nasir Jamil Dalam Pusaran KPK

Baca juga


Anggota DPR Nasir Jamil Dalam Pusaran KPK

Nasir Jamil
Jakarta, Info Breaking News - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengalisis dan mendalami kesesuaian bukti dugaan aliran dana ke anggota DPR-RI Nasir Djamil terkait kesaksian gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. KPK akan menjerat Nasir jika terbukti terlibat.
"Karena ini fakta persidangan, sama seperti kasus-kasus yang lain. Tentu JPU akan menganalisis terlebih dahulu," kata
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, kemaren.
Dugaan aliran dana yang masuk kepada Nasir Djamil terungkap saat pengusaha asal Aceh, Dedi Mulyadi memberikan kesaksian atas terdakwa, Irwandi Yusuf. Untuk itu, KPK akan mendalami dugaan aliran dana kepada Politisi PKS tersebut.
Sebelumnya, Irwandi Yusuf didakwa menerima suap Rp1,05 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Suap tersebut diberikan melalui staf dan orang kepercayaan Irwandi, yakni Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Irwandi mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Bupati Bener Meriah Ahmadi. Sebelumnya, Ahmadi mengusulkan kontraktor yang akan mengerjakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bener Meriah.
Proyek itu akan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018. DOKA untuk Kabupaten Bener Meriah sebesar Rp108 miliar. *** Ira Maya.




Demikianlah Artikel Anggota DPR Nasir Jamil Dalam Pusaran KPK

Sekianlah artikel Anggota DPR Nasir Jamil Dalam Pusaran KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Anggota DPR Nasir Jamil Dalam Pusaran KPK dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/03/anggota-dpr-nasir-jamil-dalam-pusaran.html

Related Posts :