OLLY : Pihak Kapal Penyuplai Listrik Harus Minta Maaf Kepada Rakyat Sulut

OLLY : Pihak Kapal Penyuplai Listrik Harus Minta Maaf Kepada Rakyat Sulut - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul OLLY : Pihak Kapal Penyuplai Listrik Harus Minta Maaf Kepada Rakyat Sulut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : OLLY : Pihak Kapal Penyuplai Listrik Harus Minta Maaf Kepada Rakyat Sulut
link : OLLY : Pihak Kapal Penyuplai Listrik Harus Minta Maaf Kepada Rakyat Sulut

Baca juga


OLLY : Pihak Kapal Penyuplai Listrik Harus Minta Maaf Kepada Rakyat Sulut

SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulut Olly Dondokambey menegaskan kepada pimpinan kapal penyuplai listrik asal Turki (Karadenizip Karpowership) di Amurang harus meminta maaf kepada rakyat Sulut atas insiden penyegelan pihak Beacukai yang dampaknya bisa pada pengurangan suplai listrik ke Sulut.

"Jadi pagi-pagi saya sudah panggil mereka dan tegaskan harus minta maaf," kata gubernur kepada wartawan,
Senin (25/02) tadi di Kantor Gubernur.

Dirinya objektif menilai kesalahan pihak kapal itu tidak memperpanjang surat izin yang pada insiden ini bukanlah kesalahan dari pihak Beacukai maupun PLN, namun disisi lain pula PLN ada juga kesalahan sedikit.

"Bukan salah PLN, Beacukai dan Pemerintah tapi kembali lagi kepada pihak Kapal Turki. Jadi mereka harus minta maaf kepada rakyat Sulut," ujarnya seraya menambahkan bahwa jangan ada hal-hal lain hanya karena ini ditahun politik.

Diketahui Kapal pembangkit listrik Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP) Karadeniz berkapasitas 120 MW yang berada di PLTU Amurang, Minahasa Selatan Sulawesi Utara beroperasi sejak 28 Januari 2016. Dimana, pengoperasian LMVPP Karadeniz disegel oleh pihak Bea dan Cukai karena izin impor dari kapal itu sudah habis. Akibat dari penyegelan tersebut, kapal pembangkit listrik yang disewa dari Turki ini belum bisa beroperasi sehingga berdampak terhadap sistem kelistrikan interkoneksi Sulawesi Utara - Gorontalo yang akan mengalami defisit sebesar lebih kurang sebesar 30 MW.

(ROKER)



Demikianlah Artikel OLLY : Pihak Kapal Penyuplai Listrik Harus Minta Maaf Kepada Rakyat Sulut

Sekianlah artikel OLLY : Pihak Kapal Penyuplai Listrik Harus Minta Maaf Kepada Rakyat Sulut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel OLLY : Pihak Kapal Penyuplai Listrik Harus Minta Maaf Kepada Rakyat Sulut dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/02/olly-pihak-kapal-penyuplai-listrik.html

Related Posts :