Terjadi Di Wilayah Hukum Polres Tomohon, Buaya Mangsa Manusia

Terjadi Di Wilayah Hukum Polres Tomohon, Buaya Mangsa Manusia - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terjadi Di Wilayah Hukum Polres Tomohon, Buaya Mangsa Manusia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terjadi Di Wilayah Hukum Polres Tomohon, Buaya Mangsa Manusia
link : Terjadi Di Wilayah Hukum Polres Tomohon, Buaya Mangsa Manusia

Baca juga


Terjadi Di Wilayah Hukum Polres Tomohon, Buaya Mangsa Manusia

MINAHASA, Elnusanews - Kejadian mengejutkan terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon, seorang wanita yang diketahui bernama Deasy Tuwo (46) warga Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa berkerja sebagai Karyawan PT. Tiara Indo Pearl, usaha di bidang penangkaran mutiara di mangsa buaya. 

Berdasarkan informasi dari pihak Polres Tomohon korban pertama kali dilihat tiga orang saksi, masing-masing Erling Rumengan, Vian Turangan, Audy Engkol pada Jumat 11 Januari 2018, pukul 08.45 Wita.

Adapun kronoligis ditemukannya korban. Awalnya ketiga orang saksi tersebut diperintahkan oleh pimpinan Perusahaan Mr. Ochiai Warga Negara Jepang lewat pesan sms yang memerintahkan untuk mengecek ke dalam lokasi perusahaan. Kemudian atas perintah tersebut mereka masuk ke dalam areal perusahaan pembibitan mutiara. 

Sesampainya di dalam tidak ada orang yang ditemukan. Namun mereka melihat ada benda terapung yang menyerupai tubuh manusia berada di atas kolam tempat peliharaan seekor buaya. 

class="_3oh- _58nk">Merasa curiga dengan hal tersebut para saksi bergegas menghubungi atau melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang yakni Polsek Tombariri. 

Pada saat menerima laporan atas kejadian ini, Kapolsek Tombariri Iptu. Adrianus J. Untu, SE bersama anggota langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menindaklanjuti Kasus ini. 

"Kita telah melakukan olah TKP, saat ini korban telah dibawah di RSUP Prof Kandou Malalayang untuk diidentifikasi." Jelas Untu.

 (Jonly bamz)     


Demikianlah Artikel Terjadi Di Wilayah Hukum Polres Tomohon, Buaya Mangsa Manusia

Sekianlah artikel Terjadi Di Wilayah Hukum Polres Tomohon, Buaya Mangsa Manusia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terjadi Di Wilayah Hukum Polres Tomohon, Buaya Mangsa Manusia dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/01/terjadi-di-wilayah-hukum-polres-tomohon.html

Related Posts :