Judul : 20 Tahun Tahanan PBB
link : 20 Tahun Tahanan PBB
20 Tahun Tahanan PBB
MANADO, Elnusanews-- Perang Afghanistan yang telah berlangsung sekira 20 tahun dan belum ada tanda-tanda akan berakhir, bukan hanya memporak-porandakan Negara tersebut akan tetapi menorehkan derita bagi warganya yang mengungsi tersebar di seantero dunia. Termasuk pengungsi asal Afghanistan yang ada di Manado.
Kepada media ini, Zahra, seorang pengungsi asal Afghanistan menceritakan derita mereka saat di pengungsian mereka di Rumah Detensi Imigrasi Manado, jalan Ring road, Manado.
Perjuangan Awal pencarian suaka sepertu apa? Sejak kapan berada di Manado ?
Pada tahun 2000 kami datang ke indonesia sebagai korban perang di afghanistan. Pada saat itu dunia menyatakan bahwa afganistan tidak aman serta terdapat teroris yaitu taliban. Atas dasar ini juga PBB mengerahkan pasukan dari 45 negara ke afganistan dengan tujuan untuk mengamankan afganistan.
Pada saat yang sama ayah saya mengajukan permohonan kepada UNHCR, Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi ( United Nations High Commissioner for Refugees; UNHCR) bermarkas di Jenewa, Swis adalah organisasi dunia dibawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani masalah pengungsi, sebagai pencari suaka dari perang afganistan tapi sayangnya permohonan permintaan keluarga saya di tolak saat itu.
Ini sekilas wawancara dengan Zahra, pengungsi asal Afghanistan korban perang
Kenapa permohonan saya di tolak?
Jika memang afganistan tidak aman seperti yang di klaim oleh PBB dan seluruh dunia, lalu mana hak saya sebagai pencari suaka? kenapa di tolak?
Tapi jika permohonan suaka politik saya adalah bohong dan afganistan adalah negara yang aman, atas dasar apa PBB memberi izin dan mengutus pasukan dari 45 negara dunia untuk mengamankan
Kepada media ini, Zahra, seorang pengungsi asal Afghanistan menceritakan derita mereka saat di pengungsian mereka di Rumah Detensi Imigrasi Manado, jalan Ring road, Manado.
Perjuangan Awal pencarian suaka sepertu apa? Sejak kapan berada di Manado ?
Pada tahun 2000 kami datang ke indonesia sebagai korban perang di afghanistan. Pada saat itu dunia menyatakan bahwa afganistan tidak aman serta terdapat teroris yaitu taliban. Atas dasar ini juga PBB mengerahkan pasukan dari 45 negara ke afganistan dengan tujuan untuk mengamankan afganistan.
Pada saat yang sama ayah saya mengajukan permohonan kepada UNHCR, Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi ( United Nations High Commissioner for Refugees; UNHCR) bermarkas di Jenewa, Swis adalah organisasi dunia dibawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani masalah pengungsi, sebagai pencari suaka dari perang afganistan tapi sayangnya permohonan permintaan keluarga saya di tolak saat itu.
Ini sekilas wawancara dengan Zahra, pengungsi asal Afghanistan korban perang
Kenapa permohonan saya di tolak?
Jika memang afganistan tidak aman seperti yang di klaim oleh PBB dan seluruh dunia, lalu mana hak saya sebagai pencari suaka? kenapa di tolak?
Tapi jika permohonan suaka politik saya adalah bohong dan afganistan adalah negara yang aman, atas dasar apa PBB memberi izin dan mengutus pasukan dari 45 negara dunia untuk mengamankan
afganistan.
Total pencari suaka yg bersama-sama ada berapa banyak? Berapa keluarga (KK)?
Pada tahun 2000 kami berjumlah 10 org dengan 2 KK. Setelah permohonan pertolongan kami di tolak dan menjadi tahanan PBB selama 10 tahun, saya mendapatkan 2 orang adik yang lahir dalam keadaan ini (sebagai tahanan PBB). Yang kemudian diberi nama TAHANAN PBB dan TAHANAN PBB II. Dimana TAHANAN PBB II lahir di puncak kezaliman PBB, UNHCR, IOM terhadap keluarga saya yaitu pemberhentian segala jenis bantuan, makan minum obat-obatan dan lain-lain tanpa dasar, yaitu pada tahun 2009-2011 sedangkan status saya adalah tahanan PBB sehingga tidak memiliki izin kerja. Ini sama saja memberi hukum mati kepada kami 11 org, terlebih kepada adik saya yang masih dalam kandungan saat itu diberi hukuman mati sebelum lahir. Atas dasar apa? Apa dosa kami? Apa salah kami?
Lalu bagaimana PBB dan Pemerintah Indonesia menanganinya ? Biaya hidup dan tempat tinggal bagaimana?
Selama 20 tahun menjadi tahanan PBB bukanlah sekadar tahanan. Karena banyak pelanggaran HAK ASASI MANUSI, PEREMPUAN & ANAK yang dilakukan terhadap kami. Kami anak- anak yang masih dibawah umur dilarang sekolah dan di berhentikan dari sekolah
Selama 2 tahun sebagai tahanan segala jenis bantuan untuk kami dihentikan, dimana pada saat yang sama ibu saya sedang mengandung/hamil, ayah saya adalah penderita diabetes, serta 3 dari anggota keluarga kami yg lainnya sedang menderita penyakit malaria dalam penjara PBB dalam keadaan segala jenis bantuan yangtelah dihentikan.
Tinggal di penjara. Tanpa aturan pemisahan. Dimana para bujangan-bujangan, serta keluarga kami yang terdiri dari anak-anak di bawah umur, ibu-ibu, perempuan semua dalam penjara yang sama secara campur aduk/tidak dipisahkan kamar.
Dan masih banyak tindakan-tindakan tidak berprikemanuasiaan yang menginjak-injak HAM lainnya serta berbagai intimidasidan tekanan yang dilakukan PBB, UNHCR, IOM kepada keluarga saya, yang kalau dilihat jauh berbeda dengan slogan- slogan mereka yang selalu menjunjung HAK ASASI MANUSIA, PEREMPUAN, & ANAK
Sedangkan dari warga dan pemerintah Indonesia sendiri kami menerima banyak bantuan selama 20 tahun sebagai tahanan. Ketika PBB, UNHCR, IOM melarang dan mengeluarkan kami dari sekolah yang pada saat itu masi duduk di bangku SD, para guru dan teman-teman kami yang kemudian membantu agar kami tetap bisa melanjutkan sekolah. Yang alhamdulillah sampai sekarang saya dan saudara2 saya bisa mengecam pendidikan di sekolah-sekolah di Indonesia. Selain itu ketika segala bantuan dihentikan oleh PBB waktu itu, warga Indonesia pula yang membantu kami dengan mengumpulkan sedekah pada hari Jumat disaat salat Jumat
Sampai 20 tahun, bagaimana identitas diri? Anak adakah yg lahir di Manado ?
Setelah 20 tahun ini pun status kami 12 orang masih sebagai tahanan PBB . Tinggal di Rumah Detensi Imigrasi Manado. Tanpa adanya perubahan dan masih menunggu PBB,UNHCHR, IOM yang barangkali akan sadar dan meninjau kembali kesalahannya terhadap keluarga kami selama 20 tahun ini., dengan pertanyaan besar dari kami apa salah kami sehingga menjadi tahanan 20 tahun serta HAK ASASI kami di injak injak. (Tommy)
Total pencari suaka yg bersama-sama ada berapa banyak? Berapa keluarga (KK)?
Pada tahun 2000 kami berjumlah 10 org dengan 2 KK. Setelah permohonan pertolongan kami di tolak dan menjadi tahanan PBB selama 10 tahun, saya mendapatkan 2 orang adik yang lahir dalam keadaan ini (sebagai tahanan PBB). Yang kemudian diberi nama TAHANAN PBB dan TAHANAN PBB II. Dimana TAHANAN PBB II lahir di puncak kezaliman PBB, UNHCR, IOM terhadap keluarga saya yaitu pemberhentian segala jenis bantuan, makan minum obat-obatan dan lain-lain tanpa dasar, yaitu pada tahun 2009-2011 sedangkan status saya adalah tahanan PBB sehingga tidak memiliki izin kerja. Ini sama saja memberi hukum mati kepada kami 11 org, terlebih kepada adik saya yang masih dalam kandungan saat itu diberi hukuman mati sebelum lahir. Atas dasar apa? Apa dosa kami? Apa salah kami?
Lalu bagaimana PBB dan Pemerintah Indonesia menanganinya ? Biaya hidup dan tempat tinggal bagaimana?
Selama 20 tahun menjadi tahanan PBB bukanlah sekadar tahanan. Karena banyak pelanggaran HAK ASASI MANUSI, PEREMPUAN & ANAK yang dilakukan terhadap kami. Kami anak- anak yang masih dibawah umur dilarang sekolah dan di berhentikan dari sekolah
Selama 2 tahun sebagai tahanan segala jenis bantuan untuk kami dihentikan, dimana pada saat yang sama ibu saya sedang mengandung/hamil, ayah saya adalah penderita diabetes, serta 3 dari anggota keluarga kami yg lainnya sedang menderita penyakit malaria dalam penjara PBB dalam keadaan segala jenis bantuan yangtelah dihentikan.
Tinggal di penjara. Tanpa aturan pemisahan. Dimana para bujangan-bujangan, serta keluarga kami yang terdiri dari anak-anak di bawah umur, ibu-ibu, perempuan semua dalam penjara yang sama secara campur aduk/tidak dipisahkan kamar.
Dan masih banyak tindakan-tindakan tidak berprikemanuasiaan yang menginjak-injak HAM lainnya serta berbagai intimidasidan tekanan yang dilakukan PBB, UNHCR, IOM kepada keluarga saya, yang kalau dilihat jauh berbeda dengan slogan- slogan mereka yang selalu menjunjung HAK ASASI MANUSIA, PEREMPUAN, & ANAK
Sedangkan dari warga dan pemerintah Indonesia sendiri kami menerima banyak bantuan selama 20 tahun sebagai tahanan. Ketika PBB, UNHCR, IOM melarang dan mengeluarkan kami dari sekolah yang pada saat itu masi duduk di bangku SD, para guru dan teman-teman kami yang kemudian membantu agar kami tetap bisa melanjutkan sekolah. Yang alhamdulillah sampai sekarang saya dan saudara2 saya bisa mengecam pendidikan di sekolah-sekolah di Indonesia. Selain itu ketika segala bantuan dihentikan oleh PBB waktu itu, warga Indonesia pula yang membantu kami dengan mengumpulkan sedekah pada hari Jumat disaat salat Jumat
Sampai 20 tahun, bagaimana identitas diri? Anak adakah yg lahir di Manado ?
Setelah 20 tahun ini pun status kami 12 orang masih sebagai tahanan PBB . Tinggal di Rumah Detensi Imigrasi Manado. Tanpa adanya perubahan dan masih menunggu PBB,UNHCHR, IOM yang barangkali akan sadar dan meninjau kembali kesalahannya terhadap keluarga kami selama 20 tahun ini., dengan pertanyaan besar dari kami apa salah kami sehingga menjadi tahanan 20 tahun serta HAK ASASI kami di injak injak. (Tommy)
Demikianlah Artikel 20 Tahun Tahanan PBB
Sekianlah artikel 20 Tahun Tahanan PBB kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 20 Tahun Tahanan PBB dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2019/01/20-tahun-tahanan-pbb.html