Merasa di Diskriminansi Polri, Pengacara Alexius Tantrajaya Lapor ke Komnas HAM

Merasa di Diskriminansi Polri, Pengacara Alexius Tantrajaya Lapor ke Komnas HAM - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Merasa di Diskriminansi Polri, Pengacara Alexius Tantrajaya Lapor ke Komnas HAM, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Merasa di Diskriminansi Polri, Pengacara Alexius Tantrajaya Lapor ke Komnas HAM
link : Merasa di Diskriminansi Polri, Pengacara Alexius Tantrajaya Lapor ke Komnas HAM

Baca juga


Merasa di Diskriminansi Polri, Pengacara Alexius Tantrajaya Lapor ke Komnas HAM

Advokat SEnior Alexius Tantrajaya SH MHum bersama Kliennya Saat Melapor ke Komnas HAM, Rabu 12 Desember 2018.
Jakarta, Info Breaking News - Advokat senior Alexius Tantrajaya SH MHum yang dikenal aktif menulis puluhan artikel seputar Supremasi Hukum di berbagai messmedia ini, seakan tak kenal kata menyerah walau sudah sangat lelah menantikan gebrakan dari pihak Polri untuk menindak lanjuti perkara dugaan pidana, terkait nasib yang menimpa kliennya bernama Ny.Maria Magdalena Andriati Hartono, yang sudah dilaporkan sejak 10 tahun silam lebih sebagaimana yang terdaftar pada No.Pol: LP/449/K/VIII/Siaga III. tanggal 8 Agustus 2008.

justify;">Dari kacamata pengamatan media, sangat jarang dijumpai profil lawyer seperti Alexius Tantrajaya yang tetap konsisten membela kliennya ,sekalpiun harus banyak mengorbankan energi, waktu dan pikiran bahkan materi, guna mendapatkan kepastian hukum bagi sipencari keadilan.

Mustinya Presiden Joko Widodo yang juga sudah dimintai petunjuknya agar kepastian hukum terhadap kasus yang menimpa seorang ibu yang memikul beban berat menghidupi ketiga anaknya ini, berkenan mendorong aparatur jajarannya untuk jangan lagi membiarkan kasus ini terus mangkrak alias jalan ditempat selama hampir 11 tahun, agar semakin dicintai rakyatnya.

Lambatnya penanganan atas perkara inilah yang membuat Alexius kembali melaporkan diskriminasi yang dilakukan pihak Polri ke Komnas HAM pada Rabu, 12 Desember 2018 kemaren, agar lembaga Kemanusiaan ini ikut bereaksi mendorong patner kerjanya Polri menindak lanjuti laporan yang sudah mangkrak itu bisa sampai kepemberkasan tahap penuntutan (P 21).

"Terima kasih rekan media yang sampai saat ini ikut membantu kami, karena waktunya sudah sangat singkat sekali , hanya tersisa tinggal 1 tahun 8 bulan lagi kadaluarsa laporan pidana ini." keluhnya. *** Mil.


Demikianlah Artikel Merasa di Diskriminansi Polri, Pengacara Alexius Tantrajaya Lapor ke Komnas HAM

Sekianlah artikel Merasa di Diskriminansi Polri, Pengacara Alexius Tantrajaya Lapor ke Komnas HAM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Merasa di Diskriminansi Polri, Pengacara Alexius Tantrajaya Lapor ke Komnas HAM dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/12/merasa-di-diskriminansi-polri-pengacara.html

Related Posts :