Komisi II Pertanyakan Bangku SKPD Lowong

Komisi II Pertanyakan Bangku SKPD Lowong - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komisi II Pertanyakan Bangku SKPD Lowong, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Komisi II Pertanyakan Bangku SKPD Lowong
link : Komisi II Pertanyakan Bangku SKPD Lowong

Baca juga


Komisi II Pertanyakan Bangku SKPD Lowong

Lombok Tengah, sasambonews.com- Ketidakhadiran kepala SKPD pada sidang paripurna DPRD Lombok Tengah rabu 26/12 dipertanyakan anggota DPRD Lombok Tengah.

Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah Samsul Qomar mempertanyakan alasan ketidakhadiran para kepala SKPD. "Interupsi pimpinan, saya ingin bertanya kenapa bangku SKPD banyak yang kosong dan Kepala SKPD banyak tidak hadir" tanyanya.

Mendapat pertanyaan seperti itu, Wakil Bupati atau Wabup Lombok Tengah, HL.Pathul Bahri,S.Ip jawab interupsi anggota dewan yang pertanyakan ketidak hadiran Kepala
SKPD pada sidang Rabu 26/12/2018 di ruang sidang utama Kantor DPRD setempat.

Wabup menjawab interupsi pada sidang dengan agenda persetujuan dewan terhadap Perubahan perda no 2 tahun 2016 tentang RPJMD tahun 2016 - 2021 Lombok Tengah tersebut.

Wabup mengatakan,  kesulitan sesuaikan jadwal kegiatan DPRD dengan SKPD. Karena pada saat yang bersamaan ada kegiatan SKPD yang sama pentingnya dengan kegiatan dewan.

"Hari ini di D Max Hotel ada kegiatan yang dihadiri sejumlah profesor dan kepala SKPD harus datang, untuk menunda sidang juga tidak mungkin. Akibatnya memang harus ada yang tidak hadir,"jelas Wabup.

Untuk itu lanjut Wabup, pihaknya sampaikan permohoman maaf atas hal tersebut. Apalagi dikesempatan lain, Lombok Tengah telah dapat 7 kali WTP, kemudian ada tamu dari BPK juga harus ditemui, kadang berbenturan waktu dengan kegiatan DPRD.

"Tetapi kami berusaha untuk tetap hadir, paling tidak ada sekertaris SKPD yang hadir. Apa lagi saya, selalu tetap berusaha untuk hadir,"imbuh Wabup.

Untuk diketahui, pada sidang tersebut seluruh anggota dewan setujui perubahan RPJMD Lombok Tengah tahun 2016 - 2021. Ketua DPRD, HA.Fuaddi,FT.SE yang memimpin Sidang sekligus menutup masa persidangan ke III tahun 2018. (Sd)


Demikianlah Artikel Komisi II Pertanyakan Bangku SKPD Lowong

Sekianlah artikel Komisi II Pertanyakan Bangku SKPD Lowong kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komisi II Pertanyakan Bangku SKPD Lowong dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/12/komisi-ii-pertanyakan-bangku-skpd-lowong.html

Related Posts :