Usulan Perda Budidaya Rempah-Rempah Mandek di DPRD Maluku

Usulan Perda Budidaya Rempah-Rempah Mandek di DPRD Maluku - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Usulan Perda Budidaya Rempah-Rempah Mandek di DPRD Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Usulan Perda Budidaya Rempah-Rempah Mandek di DPRD Maluku
link : Usulan Perda Budidaya Rempah-Rempah Mandek di DPRD Maluku

Baca juga


Usulan Perda Budidaya Rempah-Rempah Mandek di DPRD Maluku

BERITA MALUKU. Usulan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) budidaya rempah-rempah dalam hal ini pala dan cengkeh, yang diusulkan Dinas Pertanian terkesan mandek di DPRD
Maluku.

Padahal pembuatan perda tersebut telah diusulkan Dinas Pertanian Maluku sejak tiga tahun lalu.

"Kita sudah usulkan sejak tiga tahun lalu, namun belum juga direspon oleh DPRD. Mudah-mudahan sekarang masih ada. Ini masalah politik jadi nanti kita konfirmasi dulu. Sepertinya DPRD juga punya agenda padat," kata Donny Lekatompessy, kabid Pertanian dan Perkebunan, Distan Maluku, dalam paparannya pada Seminar Nasional, Perhutanan Sosial Nasional Rempah-rempah, yang berlangsung di Natsepa Hotel, Sabtu (10/11/2018) kemarin.

Dijelaskan, usulan pembuatan perda budidaya rempah-rempah ke DPRD untuk memback-up Distan, karena hal tersebut merupakan turunan dari undang-undang nomor 18 tahun 2004, tentang Perkebunan, sebagai upaya untuk melindungi rempah-rempah.

"Jadi diharapkan perda ini bisa dilanjutkan. Memang kita tahu agenda DPRD sangat padat sehingga belum bisa jalan. Namun mudah-mudahan DPRD melihat usulan perda itu kembali," pungkasnya.


Demikianlah Artikel Usulan Perda Budidaya Rempah-Rempah Mandek di DPRD Maluku

Sekianlah artikel Usulan Perda Budidaya Rempah-Rempah Mandek di DPRD Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Usulan Perda Budidaya Rempah-Rempah Mandek di DPRD Maluku dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/11/usulan-perda-budidaya-rempah-rempah.html

Related Posts :