UGM Bentuk Tim Etik Kasus Pemerkosaan

UGM Bentuk Tim Etik Kasus Pemerkosaan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul UGM Bentuk Tim Etik Kasus Pemerkosaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : UGM Bentuk Tim Etik Kasus Pemerkosaan
link : UGM Bentuk Tim Etik Kasus Pemerkosaan

Baca juga


UGM Bentuk Tim Etik Kasus Pemerkosaan

Yogyakarta, Info Breaking News -  Pimpinan Universitas Gadjah Mada segera membentuk tim etik terkait kasus pemerkosaan beberapa waktu lalu. Tim ini bertugas memberikan rekomendasi sanksi etik bagi terduga pelaku kasus pemerkosaan terhadap rekannya saat kuliah kerja nyata (KKN) di Maluku.
   
"Menindaklanjuti tim investigasi akan segera dibentuk tim etik. Targetnya secepat mungkin," kata Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono, di Gedung Pusat UGM, Yogyakarta, Senin, 12 November 2018 kemarin.
   
style="background-color: white; color: #555555;"> Menurut Panut, sebetulnya pihak pimpinan UGM telah menjalankan rekomendasi tim investigasi kasus itu dengan menunda wisuda terduga pelaku yang merupakan salah satu mahasiswa dari Fakultas Teknik UGM selama satu semester sebagai sanksi etik. Bagi Panut, sanksi berupa penundaan wisuda itu sudah cukup. 

Alasannya, sanksi tersebut telah melalui pertimbangan dari tim investigasi yang
terdiri atas orang-orang pilihan dengan kredibilitas tinggi dan wawasan pendidikan yang bagus. Sehingga, mampu memandang peristiwa itu secara jernih.
   
Apabila tuntutan itu dirasa belum cukup oleh berbagai pihak, menurut Panut, tim etik yang nanti akan kembali melakukan pencermatan ulang terhadap berbagai temuan data di lapangan. Diharapkan, hal tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang bisa diterima semua pihak.

"Saya selalu berpikir hukuman harus setimpal dengan kesalahannya. Jangan sampai kita menzalimi orang yang kesalahannya begini tetapi dihukum lebih dari yang seharusnya. Sama sekali tidak ada pikiran untuk melindungi pelaku," ujarnya pula.*** Yohanes Suroso.


Demikianlah Artikel UGM Bentuk Tim Etik Kasus Pemerkosaan

Sekianlah artikel UGM Bentuk Tim Etik Kasus Pemerkosaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel UGM Bentuk Tim Etik Kasus Pemerkosaan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/11/ugm-bentuk-tim-etik-kasus-pemerkosaan.html

Related Posts :