Hari Ke-8 Ops Zebra Krakatau, Sat Lantas Polres Lamsel Layangkan 1.903 Surat Tilang

Hari Ke-8 Ops Zebra Krakatau, Sat Lantas Polres Lamsel Layangkan 1.903 Surat Tilang - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari Ke-8 Ops Zebra Krakatau, Sat Lantas Polres Lamsel Layangkan 1.903 Surat Tilang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari Ke-8 Ops Zebra Krakatau, Sat Lantas Polres Lamsel Layangkan 1.903 Surat Tilang
link : Hari Ke-8 Ops Zebra Krakatau, Sat Lantas Polres Lamsel Layangkan 1.903 Surat Tilang

Baca juga


Hari Ke-8 Ops Zebra Krakatau, Sat Lantas Polres Lamsel Layangkan 1.903 Surat Tilang

Anggota Sat Lantas saat razia

KALIANDA, KALIANDANEWS - Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan sudah melayangkan sebanyak 1.903 surat tilang selama operasi zebra krakatau 2018.

Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Reza Khomeini menerangkan, ops zebra krakatau 2018 yang dilaksanakan sejak tanggal 30 Oktober sampai dengan 12 November tersebut didominasi oleh pelanggaran pengendara roda dua.
src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiwIXWmirI7EiIqfSWvaLjk8_-zFnDWcHtCEHY9dO6AtpDQVlH_v8-TnVC8AHyLgxvze6_gtvFuB_ps2Hw5yST80DL74cGG24GbRDb7rjAeodKePV_0673EpRgng9F3JmDTIWewPa2zJ7A/s320/IMG_20181107_141626.jpg" width="316"> Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Reza Khomeini
"Ops Zebra Krakatau 2018, Sampai dengan hari ke-8 pelanggaran yang kita tilang sudah sebanyak 1.903. Yang mendominasi pelanggaran pengendara roda dua terutama masalah penggunaan helm, sebanyak 500 pelanggaran lebih," terang Reza kepada Kaliandanews.com, (07/11/18).

Sementara, sisanya didominasi oleh pelanggaran muatan kendaraan yang melampaui batas serta surat surat kendaraan yang tidak dilengkapi oleh pengendara roda dua maupun roda empat.

"Ada tujuh poin yang kita perhatikan dalam ops zebra krakatau 2018 yaitu surat kendaraan yang tidak lengkap, penggunaan helm, mengemudi melampaui batas kecepatan, berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman," jelas mantan Kasat Lantas Mesuji itu.

Ia mengimbau kepada masyarakat Lamsel untuk selalu mematuhi aturan dan rambu rambu lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

"Himbauan kepada masyarakat, pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat kendaraan, jangan takut kalo lengkap, intinya kalo lengkap polisi akan memberikan keleluasaan kepada pengendara," tutupnya. (Kur)









Demikianlah Artikel Hari Ke-8 Ops Zebra Krakatau, Sat Lantas Polres Lamsel Layangkan 1.903 Surat Tilang

Sekianlah artikel Hari Ke-8 Ops Zebra Krakatau, Sat Lantas Polres Lamsel Layangkan 1.903 Surat Tilang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari Ke-8 Ops Zebra Krakatau, Sat Lantas Polres Lamsel Layangkan 1.903 Surat Tilang dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/11/hari-ke-8-ops-zebra-krakatau-sat-lantas.html

Related Posts :