DPRD Maluku Soroti Mahalnya Retribusi Parkir di Dua Pelabuhan Laut

DPRD Maluku Soroti Mahalnya Retribusi Parkir di Dua Pelabuhan Laut - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Maluku Soroti Mahalnya Retribusi Parkir di Dua Pelabuhan Laut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Maluku Soroti Mahalnya Retribusi Parkir di Dua Pelabuhan Laut
link : DPRD Maluku Soroti Mahalnya Retribusi Parkir di Dua Pelabuhan Laut

Baca juga


DPRD Maluku Soroti Mahalnya Retribusi Parkir di Dua Pelabuhan Laut

Ilustrasi
BERITA MALUKU. Komisi C DPRD Maluku, menyoroti retribusi parkir pada dua pelabuhan laut di Ambon yang dikelola PT. Pelindo Cabang Ambon, karena terkesan terlalu mahal. Dimana retribusi pakir untuk kendaraan roda dua ditagih sebesar Rp 6.000, dan kendaraan roda empat Rp 8.000. Sementara untuk karcis masuk bagi pengunjung ditagih sebesar Rp 3.000.

"Soal pengelolaan parkir di pelabuhan Yos Soedarso maupun Slamet Riyadi itu sudah kami sampaikan kepada pihak PT. Pelindo, karena terkesan terlalu mahal," kata Ketua Komisi C, DPRD Maluku, Anos Yerermias, Rabu (21/11/2018).

Menurut Yeremias, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pernah ada kesepakatan soal retribusi parkir itu.

"Tapi sudahlah, nanti kita jadwalkan untuk memangggil pihak pengelola untuk membicarakannya," kata Yeremias.

Bukan saja soal retribusi parkir, kata Yeremias, tetapi juga soal Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan yang terkesan terlalu mahal.

Yermias menjelaskan, bahwa pihaknya tidak menutup mata dan terus akan mempejuangkan kepentingan rakyat.

"Olehnya kami minta bersabar hingga selesai pembahasa KUA dan PPAS 2019 di DPRD, dan kami akan memanggil pihak pengelolanya. Jadi kami tidak menutup mata, kami akan tetap memperjuangkan kepentingan rakyat," sebutnya.


Demikianlah Artikel DPRD Maluku Soroti Mahalnya Retribusi Parkir di Dua Pelabuhan Laut

Sekianlah artikel DPRD Maluku Soroti Mahalnya Retribusi Parkir di Dua Pelabuhan Laut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Maluku Soroti Mahalnya Retribusi Parkir di Dua Pelabuhan Laut dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/11/dprd-maluku-soroti-mahalnya-retribusi.html