Desa Allang Ditetpkan Sebagai Desa Sadar Jamiman Sosial Ketenagakerjaan

Desa Allang Ditetpkan Sebagai Desa Sadar Jamiman Sosial Ketenagakerjaan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Desa Allang Ditetpkan Sebagai Desa Sadar Jamiman Sosial Ketenagakerjaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Desa Allang Ditetpkan Sebagai Desa Sadar Jamiman Sosial Ketenagakerjaan
link : Desa Allang Ditetpkan Sebagai Desa Sadar Jamiman Sosial Ketenagakerjaan

Baca juga


Desa Allang Ditetpkan Sebagai Desa Sadar Jamiman Sosial Ketenagakerjaan

BERITA MALUKU. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku menetapkan Allang, sebagai Desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kemarin saya ke desa yang berada di Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah itu, untuk ditetapkan sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Maluku, Alias Muin, Senin (12/11/2018).

Menurutnya, hal ini merupakan salah satu model komunikasi dan edukasi yang diterapkan, dengan membentuk desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan harapan, informasi terkait BPJS Ketenagkerjaan bisa sampai ke desa-desa untuk mengkover Pekerja informal yang ada di desa.

Terlepas dari hal tersebut,
jelasnya, BPJS Ketenagakerjaanjuga ada sistem Penggerak jaminan sosial Indonesia (Perisai), yang dilakukan untuk mencakup masyarakat yang ada di pelosok. Dimana sistem ini bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Latuhalat kita sudahkerjsama dengan BUMDES sebagai kantor Perisai untuk perekrutan, begitunya di desa Allang," ucapnya.

Kata Muin, upaya ini dilakukan agar masyarakat bisa teredukasi dan memahami secara baik sistim Jaminan ketenagakerjaan. Bukan hanya sekedar untuk membayar.

"Kalau dari sisi iuran, petani dan nelayan kita sangat mampu untuk membayar hanya Rp16.800 untuk pekerja informal. Tetapi bagaimana menyediakan akses layanan, seperti pedagang rujak Natsepa, dimana petugas datang langsung ke lokasi. Kasihan kalau masyarakat harus meninggalkan jualannya. Begitu juga masyarakat yang mau membayar namun belum memiliki ATM, dimana mereka bisa membayar dengan tunai kepada petugas, untuk dibayar secara langsung menggunakan ATM petugas," tuturnya.

Padahal, untuk pembayaran tidak lagi menerima secara tunai, mengingat dalam pelaksanaan BPJS selaku penyelenggara jaminan ketenagakerjaan sudah governance, tidak ada lagi penerimaan secara tunai, semuanya melalui mekanisme secara perbankan.

Walaupun demikian, BPJS ketenagkerjaan senantiasa melakukan berbagai kegiatan, agar seluruh pekerja di Maluku, benar-benar bisa terlindungi dengan program BPJS ketenagakerjaan.



Demikianlah Artikel Desa Allang Ditetpkan Sebagai Desa Sadar Jamiman Sosial Ketenagakerjaan

Sekianlah artikel Desa Allang Ditetpkan Sebagai Desa Sadar Jamiman Sosial Ketenagakerjaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Desa Allang Ditetpkan Sebagai Desa Sadar Jamiman Sosial Ketenagakerjaan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/11/desa-allang-ditetpkan-sebagai-desa.html

Related Posts :