Steven Kandouw: Belasan SKPD Wajib Selesaikan Temuan

Steven Kandouw: Belasan SKPD Wajib Selesaikan Temuan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Steven Kandouw: Belasan SKPD Wajib Selesaikan Temuan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Steven Kandouw: Belasan SKPD Wajib Selesaikan Temuan
link : Steven Kandouw: Belasan SKPD Wajib Selesaikan Temuan

Baca juga


Steven Kandouw: Belasan SKPD Wajib Selesaikan Temuan

Wagub Sulut Steven Kandouw.
SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menyatakan sampai saat ini ada
sekitar 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sulut yang belum menyelesaikan temuan dari Inspektorat.

Pernyataan orang nomor dua (2)  tersebut saat diwawancara awak media, Senin (22/10/2018) sore tadi.

"Ada sekira 12 SKPD lingkup Pemprov Sulut yang harus menyelesaikan temuan. Jika tidak menyelesaikan temuan tersebut akan berdampak pada penilaian opini WTP," kata Wakil Gubernur Sulut itu.

Lanjutnya, target pak Gubernur Sulut Olly Dondokambey bahwa tahun depan pemerintah provinsi Sulut harus mendapatkan penilaian opini WTP.

"Walaupun pemeriksaan bagus tapi penyelesaian temuan tidak bagus sangat mempengaruhi penilaian opini," sebutnya.

Dikatakannya untuk penyerapan  anggaran sampai saat ini sudah mencapai 54 persen secara general. Tapi yang 30 persen sisanya tinggal administrasi pencairan.

"Jadi, saya (SK) optimis tahun lalu 94 persen. Mudah-mudahan tahun 2018 ini bisa mencapai sekira 95 sampai dengan 96 persen akhir Desember nanti," pungkas mantan ketua DPRD Sulut itu.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Steven Kandouw: Belasan SKPD Wajib Selesaikan Temuan

Sekianlah artikel Steven Kandouw: Belasan SKPD Wajib Selesaikan Temuan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Steven Kandouw: Belasan SKPD Wajib Selesaikan Temuan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/10/steven-kandouw-belasan-skpd-wajib.html

Related Posts :