Jaringan "PUTI", Tim Resmob Polres Minsel Amankan 3 tersangka Pengedar Togel Asal Kumelembuai

Jaringan "PUTI", Tim Resmob Polres Minsel Amankan 3 tersangka Pengedar Togel Asal Kumelembuai - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jaringan "PUTI", Tim Resmob Polres Minsel Amankan 3 tersangka Pengedar Togel Asal Kumelembuai, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jaringan "PUTI", Tim Resmob Polres Minsel Amankan 3 tersangka Pengedar Togel Asal Kumelembuai
link : Jaringan "PUTI", Tim Resmob Polres Minsel Amankan 3 tersangka Pengedar Togel Asal Kumelembuai

Baca juga


Jaringan "PUTI", Tim Resmob Polres Minsel Amankan 3 tersangka Pengedar Togel Asal Kumelembuai

MINSEL, Elnusanews- Tim Resmob Polres Minahasa Selatan kembali
menangkap 3 pengedar kupon Judi Toto Gelap (Togel) dengan Inisial (JP) 50, (SP) 39 serta (MS) 24 Tahun warga desa Kumelembuai.

Dari ketiga tangan tersangka diamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp.1.866.000, kertas rekapan serta beberapa buah handphone.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan AKP. Arie Prakoso, SIK mengatakan penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat Kumelembuai yang merasa resah akan aktivitas judi Togel.

"Melalui Interogasi yang didapatkan, ketiganya mengaku bahwa judi Togel tersebut dikendalikan/ jaringan IB alias PUTI" ucap Prakoso Pada, Jumat 19 Oktober 2018.

Untuk mempertanggung-Jawabkannya perbuatannya, ketiga tersangka ini dikenakan Pasal 303 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun, terangnya.

(Rela)


Demikianlah Artikel Jaringan "PUTI", Tim Resmob Polres Minsel Amankan 3 tersangka Pengedar Togel Asal Kumelembuai

Sekianlah artikel Jaringan "PUTI", Tim Resmob Polres Minsel Amankan 3 tersangka Pengedar Togel Asal Kumelembuai kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jaringan "PUTI", Tim Resmob Polres Minsel Amankan 3 tersangka Pengedar Togel Asal Kumelembuai dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/10/jaringan-puti-tim-resmob-polres-minsel.html

Related Posts :