Deprov Sulut Fasilitasi Pemkot Manado Soal Ganti Rugi Lahan Revitalisasi DAS Tondano

Deprov Sulut Fasilitasi Pemkot Manado Soal Ganti Rugi Lahan Revitalisasi DAS Tondano - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Deprov Sulut Fasilitasi Pemkot Manado Soal Ganti Rugi Lahan Revitalisasi DAS Tondano, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Deprov Sulut Fasilitasi Pemkot Manado Soal Ganti Rugi Lahan Revitalisasi DAS Tondano
link : Deprov Sulut Fasilitasi Pemkot Manado Soal Ganti Rugi Lahan Revitalisasi DAS Tondano

Baca juga


Deprov Sulut Fasilitasi Pemkot Manado Soal Ganti Rugi Lahan Revitalisasi DAS Tondano


DEPROV, Elnusanews - Menindaklanjuti soal keluhan masyarakat terkait dengan ganti rugi lahan pembangunan revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano, Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) melakukan rapat dengar pendapat dengan Balai Sungai, Pemkot Manado, dan BPN. Kamis (04/10) siang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut Hi. Amir Liputo SH mengatakan, rapat tersebut sudah kesekian kalinya dilakukan karena ada hal yang mendasar terkait dengan persiapan pembangunan revitalisasi DAS Tondano. 

"Sesuai hasil pertemuan dengan Balai Sungai di Jakarta, untuk dana pembebasan lahan masih banyak. Kurang lebih Rp 30 Miliar. Jadi tak benar kalau dikatakan tak ada dana," ungkap Liputo yang didampingi anggota komisi III Billy Lombok SH. 

Dirinya juga mengungkapkan jika permasalahan ganti rugi lahan ini tidak dapat diselesaikan, maka dana 30 milyar bantuan dari pemerintah Jepang  tersebut tidak akan terserap.

"Pekan depan kami akan progres lagi. Makanya kami minta ketegasan dari Balai Jalan untuk tanda tangan berkas kapan. Pemkot juga harus tegas. Karena kalau sampai akhir tahun ini tak tuntas, maka akan kita akan rugi," paparnya. 

Lebih jauh lagi Liputo menegaskan, dalam hal ini tak ada yang kebal hukum. Karena proyek tersebut akan menyelamatkan warga. 

"Dasar kita yaitu tanah adalah milik negara dan untuk kepentingan masyarakat. Makanya kami undang para lurah, Pemkot Manado, BPN dan Balai Jalan untuk cari tahu apa kendala proyek soal pembebasan lahan dan keluarga mana yang masih bermasalah," tuturnya.

Dari hasil rapat tersebut menyimpulkan bahwa, BPN akan serahkan peta bidang besok (hari ini). Senin pekan depan, lurah akan ke kantor Balai Sungai untuk ambil cek list berkas-berkas yang kurang untuk disampaikan ke warga. Masyarakat yang lengkap berkas tinggal menunggu. (RaKa) 


Demikianlah Artikel Deprov Sulut Fasilitasi Pemkot Manado Soal Ganti Rugi Lahan Revitalisasi DAS Tondano

Sekianlah artikel Deprov Sulut Fasilitasi Pemkot Manado Soal Ganti Rugi Lahan Revitalisasi DAS Tondano kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Deprov Sulut Fasilitasi Pemkot Manado Soal Ganti Rugi Lahan Revitalisasi DAS Tondano dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/10/deprov-sulut-fasilitasi-pemkot-manado.html