Awasi Aliran Keagamaan, PAKEM Lakukan Rapat Koordinasi

Awasi Aliran Keagamaan, PAKEM Lakukan Rapat Koordinasi - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Awasi Aliran Keagamaan, PAKEM Lakukan Rapat Koordinasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Awasi Aliran Keagamaan, PAKEM Lakukan Rapat Koordinasi
link : Awasi Aliran Keagamaan, PAKEM Lakukan Rapat Koordinasi

Baca juga


Awasi Aliran Keagamaan, PAKEM Lakukan Rapat Koordinasi

Rapat koordinasi PAKEM

KALIANDA, KALIANDANEWS - Tim Pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (PAKEM) melakukan rapat koordinasi untuk mengetahui perkembangan aliran kepercayaan di Lampung Selatan.



Rapat yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamsel, Sri Indarti, Kasi Intel Totok Alim Prawiro Widodo, Danramil 421-04/Kalianda Mayor Arm Aris Khairudin itu berlangsung di aula Kejaksaan setempat, Jumat
(26/10/18).

Tim Pakem yang diketuai langsung oleh Kajari Lamsel itu, terbentuk berdasarkan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-019/A/JA/09/2015 tentang tim koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM).

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamsel, Totok Alim Prawiro Widodo, rakor tersebut diadakan salah satunya bertujuan untuk mengetahui perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di masyarakat khususnya di wilayah hukum Kabupaten Lamsel.

"Pengawasan dilakukan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat yang terindikasi menyimpang dan menyesatkan sehingga dapat menimbulkan keresahan," kata Totok.

Selain itu, rakor yang dilakukan oleh tim yang terbentuk tahun 2015 lalu ini, untuk mencegah timbulnya rasa kebencian serta permusuhan di tengah masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang mencurigakan agar segera melaporkan ke Sekretariat Tim Pakem yang berada di Kantor Kejaksaan Negeri Lamsel," pungkas Totok.



Demikianlah Artikel Awasi Aliran Keagamaan, PAKEM Lakukan Rapat Koordinasi

Sekianlah artikel Awasi Aliran Keagamaan, PAKEM Lakukan Rapat Koordinasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Awasi Aliran Keagamaan, PAKEM Lakukan Rapat Koordinasi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/10/awasi-aliran-keagamaan-pakem-lakukan.html

Related Posts :