Polres Dompu Mahasiswa Pemilik 5 kg Sabu

Polres Dompu Mahasiswa Pemilik 5 kg Sabu - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polres Dompu Mahasiswa Pemilik 5 kg Sabu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polres Dompu Mahasiswa Pemilik 5 kg Sabu
link : Polres Dompu Mahasiswa Pemilik 5 kg Sabu

Baca juga


Polres Dompu Mahasiswa Pemilik 5 kg Sabu

Dompu, sasambonews.com- Tim Opsnal Satres Narkiba Polres Dompu berhasil mengungkap 5 Kg Narkotika jenis ganja dari tangan MRS (26) mahasiswa pada salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Dompu. MRS warga Kelurahan Kandai 1, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu itu diringkus oleh anggota di Gang Lingkungan Rato Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu, Minggu (02/09) pukul 13.30. 
Pengungkapan kasus peredaran Narkotika di Kabupaten Dompu dinilai meningkat dibanding tahun – tahun sebelumnya. setidaknya 24 kasus narkoba jenis sabu dan 2 kasus narkotika jenis ganja berhasil diungkap sepanjang Januari hingga September 2018.
Hal ini terungkap pada jumpa pers yang dilaksanakan di Polres Kabupaten Dompu Rabu 12/09. Disebutkan dari 24 kasus itu, sebanyak 13 kasus dengan 33 orang
tersangka telah dilimpahkan dan dinyatakan P21, sementara 11 kasus masih dalam proses penyidikan.
“Tahun lalu pengungkapannya hanya 14 kasus, di tahun ini ada peningkatan, dari januari hingga September sudah 24 kasus yang sudah kita ungkap” ungkap Kapolres Dompu melalui Kasubag Humas Iptu Suhatta, pada press release, Rabu (12/09).
Dari 24 kasus yang diungkap tersebut, polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu-sabu seberat 58,83 gram serta ganja seberat 8,170 kilo gram.
“Kalau di uangkan, harga sabu-sabu itu sekitar Rp. 200 juta dan untuk ganja itu sekitar Rp. 400 juta,” katanya.
Lebih jauh Suhatta mengungkapkan, pihaknya berjanji akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Bumi Nggahi Rawi Pahu. Ia juga memastikan bahwa, hingga saat ini aparat Satres Narkoba masih terus melakukan pengembangan atas sejumlah kasus yang telah berhasil di ungkap.
“Kita masih terus melakukan penyelidikan lanjutan atas semua kasus itu, lambat laun kita pasti akan ungkap para bandar utamanya,” katanya.(Rasya/Toponews)


Demikianlah Artikel Polres Dompu Mahasiswa Pemilik 5 kg Sabu

Sekianlah artikel Polres Dompu Mahasiswa Pemilik 5 kg Sabu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polres Dompu Mahasiswa Pemilik 5 kg Sabu dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/09/polres-dompu-mahasiswa-pemilik-5-kg-sabu.html

Related Posts :