Kasihan Nasib Guru, Kemenkeu Hantikan Tunjangan Senilai Rp 295,8 Triliun

Kasihan Nasib Guru, Kemenkeu Hantikan Tunjangan Senilai Rp 295,8 Triliun - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasihan Nasib Guru, Kemenkeu Hantikan Tunjangan Senilai Rp 295,8 Triliun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasihan Nasib Guru, Kemenkeu Hantikan Tunjangan Senilai Rp 295,8 Triliun
link : Kasihan Nasib Guru, Kemenkeu Hantikan Tunjangan Senilai Rp 295,8 Triliun

Baca juga


Kasihan Nasib Guru, Kemenkeu Hantikan Tunjangan Senilai Rp 295,8 Triliun

Jakarta, Info Breaking News - Kasihan banget nasib para guru yang penghasilan hanya pas pasan tapi kini harus dikurangi lagi karena mulai Bulan ini sudah tidak mendapat biaya tunjangan lagi, sementara para koruptor terus saja merampok uang negara yang jumlahnya fantastis. Kabar kurang elok ini bagi para guru di Indonesia ini, setelah pihak Kementerian Keuangan (Kemkeu) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan menghentikan penyaluran tunjangan guru di daerah.
Totalnya, mencapai Rp295,8 triliun, yaitu berupa tunjangan profesi guru (TPG), tambahan penghasilan guru (tamsil), dan tunjangan khusus guru (TKG).
Penghentian tersebut dilakukan atas permohonan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atas perhitungan hasil rekonsiliasi Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan
Ditjen Perimbangan Keuangan dengan Dinas Pengelolaan Keuangan daerah.
Dari hasil rekonsiliasi tersebut, ditemukan adanya daerah yang menolak penyaluran TPG atau tidak sepenuhnya merealisasikan TPG, Tamsil, dan TKG.
"Sehingga menyisakan dana di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang mencukupi kebutuhan pembayaran tunjangan selama tahun 2018," bunyi surat surat penghentian penyaluran beberapa tunjangan yang didapat guru di daerah yang diterbitkan Ditjen Perimbangan Keuangan yang dikutip, Kamis (6/9).
Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemkeu Astera Primanto Bhakti menyebut, TPG yang dihentikan penyalurannya yaitu sebesar Rp29,9 miliar untuk 10 daerah.
Adapun, pagu anggaran TPG pada 2018 sebesar Rp56,8 triliun.
Sementara itu untuk Tamsil, "Dihentikan untuk 140 daerah sebesar Rp145,8 miliar," kata Prima kepada wartawan.
Sedangkan TKG, yang dihentikan penyalurannya yaitu sebesar Rp120,1 miliar untuk 39 daerah, dari pagu anggaran Rp1,8 triliun. *** Any Christmiaty.


Demikianlah Artikel Kasihan Nasib Guru, Kemenkeu Hantikan Tunjangan Senilai Rp 295,8 Triliun

Sekianlah artikel Kasihan Nasib Guru, Kemenkeu Hantikan Tunjangan Senilai Rp 295,8 Triliun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasihan Nasib Guru, Kemenkeu Hantikan Tunjangan Senilai Rp 295,8 Triliun dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/09/kasihan-nasib-guru-kemenkeu-hantikan.html

Related Posts :