Judul : Supit Pertanyakan Pelimpahan Kewenangan RS Manembo nembo Yang Dibatalkan
link : Supit Pertanyakan Pelimpahan Kewenangan RS Manembo nembo Yang Dibatalkan
Supit Pertanyakan Pelimpahan Kewenangan RS Manembo nembo Yang Dibatalkan
DEPROV, Elnusanews - Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) Norri Supit, mempertanyakan alasan dibatalkannya pelimpahan kewenangan RS Manembo nembo yang ada di Kota Bitung yang ditarik kembali ke provinsi.
justify;">Menurut politisi Partai Nasdem ini, pada saat serah terima pelimpahan, segala bentuk dokumen seperti berita acara sudah diserahkan, namun setelah ditelusuri lagi ternyata kewenangan tersebut sudah ditarik lagi ke provinsi.
"Dulunya RS Manembo nembo sudah diserahkan oleh provinsi kemudian ternyata tidak diserahkan ke kota Bitung, karena waktu penyerahan sudah di lengkapi, dan sekarang setelah ditelusuri ternyata tidak diserahkan," beber Supit, saat melakukan pembahasan dengan mitra kerja Komisi IV Dinas Kesehatan provinsi. Jumat (13/07) sore.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut Debby Kalalo mengatakan bahwa, alasan ditariknya kembali kewenangan tersebut karena pada saat pemeriksaan ditemukan temuan.
"Alasan tidak dilimpahkan karena awalnya ada temuan," tandasnya. (RaKa)
Demikianlah Artikel Supit Pertanyakan Pelimpahan Kewenangan RS Manembo nembo Yang Dibatalkan
Sekianlah artikel Supit Pertanyakan Pelimpahan Kewenangan RS Manembo nembo Yang Dibatalkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Supit Pertanyakan Pelimpahan Kewenangan RS Manembo nembo Yang Dibatalkan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/07/supit-pertanyakan-pelimpahan-kewenangan.html