Supit Pertanyakan Pelimpahan Kewenangan RS Manembo nembo Yang Dibatalkan

Supit Pertanyakan Pelimpahan Kewenangan RS Manembo nembo Yang Dibatalkan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Supit Pertanyakan Pelimpahan Kewenangan RS Manembo nembo Yang Dibatalkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Supit Pertanyakan Pelimpahan Kewenangan RS Manembo nembo Yang Dibatalkan
link : Supit Pertanyakan Pelimpahan Kewenangan RS Manembo nembo Yang Dibatalkan

Baca juga


Supit Pertanyakan Pelimpahan Kewenangan RS Manembo nembo Yang Dibatalkan


DEPROV, Elnusanews - Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) Norri Supit, mempertanyakan alasan dibatalkannya pelimpahan kewenangan RS Manembo nembo yang ada di Kota Bitung yang ditarik kembali ke provinsi. 

justify;">Menurut politisi Partai Nasdem ini, pada saat serah terima pelimpahan, segala bentuk dokumen seperti berita acara sudah diserahkan, namun setelah ditelusuri lagi ternyata kewenangan tersebut sudah ditarik lagi ke provinsi. 

"Dulunya RS Manembo nembo sudah diserahkan oleh provinsi kemudian ternyata tidak diserahkan ke kota Bitung, karena waktu penyerahan sudah di lengkapi, dan sekarang setelah ditelusuri ternyata tidak diserahkan," beber Supit, saat melakukan pembahasan dengan mitra kerja Komisi IV Dinas Kesehatan provinsi. Jumat (13/07) sore. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut Debby Kalalo mengatakan bahwa, alasan ditariknya kembali kewenangan tersebut karena pada saat pemeriksaan ditemukan temuan. 

"Alasan tidak dilimpahkan karena awalnya ada temuan," tandasnya. (RaKa)


Demikianlah Artikel Supit Pertanyakan Pelimpahan Kewenangan RS Manembo nembo Yang Dibatalkan

Sekianlah artikel Supit Pertanyakan Pelimpahan Kewenangan RS Manembo nembo Yang Dibatalkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Supit Pertanyakan Pelimpahan Kewenangan RS Manembo nembo Yang Dibatalkan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/07/supit-pertanyakan-pelimpahan-kewenangan.html

Related Posts :