Ini 8 Kades Caleg Yang Belum Mundur

Ini 8 Kades Caleg Yang Belum Mundur - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini 8 Kades Caleg Yang Belum Mundur, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini 8 Kades Caleg Yang Belum Mundur
link : Ini 8 Kades Caleg Yang Belum Mundur

Baca juga


Ini 8 Kades Caleg Yang Belum Mundur

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com ,- Kurang lebih 8 dari 9 kepala desa yang ikut Pileg 2019 belum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kades.

Faktanya hingga saat ini Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Dan Pemerintahan Desa belum menerima surat pengunduran diri padahal penutupan pendaftaran sampai Senin tanggal 16/7, jam ,00.00 wita.  Dari 9 bacaleg kades, hanya satu yang sudah mengajukan surat pengunduran diri. Sedangkan, lainnya belum.

style="font-family: "candara" , sans-serif; font-size: 14pt;">Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Tengah, Jalaludin mengakui, ada sejumlah kades yang masa jabatannya akan habis, dan telah mendaftarkan diri ke KPU dalam Pemilu Legisltaif 2019. Hal ini sah-sah saja dilakukan, namun saat ini belum ada satupun kades yangnyaleg mengajukan  pengunduran diri. “Hanya kades Barabali saja yang sudah mengajukan surat pengunduran dirinya,” terang Jalaludin dikantornya, Senin (16/7).

 Kades yang belum serahkan antara lain Kades Pagutan, Aik Darek, Aik Mual, Bunut Baok, Muncan, Darmaji, Pengembur dan Saba belum menyerahkan. 

Sebelumnya Kades Aik Mual, Kecamatan Praya, Asrorul Hadi di Kantor Bupati beberapa waktu laku mengatakan, permohonan pengunduran dirinya sedang dalam proses penyelesaian. Disamping, pihaknya juga sedang menyelesaikan laporan akhir masa jabatannya. “Rencananya akan diserahkan ke Pemkab minggu-minggu ini,” katanya.
Artinya, ia pasti akan mengajukan surat pengunduran dirinya. Apalagi, itu menjadi salah satu syarat di KPU. “Pokoknya H-1 sebelum penentapan Daftar Calon Tetap (DCT) saya sudah serahkan ke KPU,” tungkasnya. |am


Demikianlah Artikel Ini 8 Kades Caleg Yang Belum Mundur

Sekianlah artikel Ini 8 Kades Caleg Yang Belum Mundur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini 8 Kades Caleg Yang Belum Mundur dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/07/ini-8-kades-caleg-yang-belum-mundur.html

Related Posts :