Bandjar: Tunggakan Rastra Maluku Rp. 5 Miliar

Bandjar: Tunggakan Rastra Maluku Rp. 5 Miliar - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bandjar: Tunggakan Rastra Maluku Rp. 5 Miliar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bandjar: Tunggakan Rastra Maluku Rp. 5 Miliar
link : Bandjar: Tunggakan Rastra Maluku Rp. 5 Miliar

Baca juga


Bandjar: Tunggakan Rastra Maluku Rp. 5 Miliar

Armin Bandjar
BERITA MALUKU. Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Operasional dan Pelayanan Publik Divre Bulog Maluku, Armin Bandjar mengaku, sudah memasuki dua tahun ini, masih ada tunggakan pembayaran Beras Miskin (Raskin) atau Rastra (Beras Sejahtera) hingga mencapai Rp. 5 miliar.

Tunggakan ini dinilai cukup besar sehingga Bulog Divre Maluku akan berupaya melakukan penagihan hingga tuntas sampai ke daerah – daerah.

“Dari tahun 2017 masih ada tunggakan Rastra di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Tunggakan ini mencapai lima miliar rupiah lebih. Makanya kita akan berupaya
menuntaskan tungakan-tunggakan itu,” kata Bandjar kepada  media ini di ruang kerjanya, Jumat (27/7/2018).

Bandjar mengatakan, upaya penagihan ini akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk menanganinya sebab sejak beberapa waktu sebelumnya pihak Bulog Maluku sudah melakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk  persoalan tunggakan tersebut.

“Jadi soal tunggakan di  kabupaten/kota  di Provinsi Maluku itu kita sudah limpahkan ke masing-masing Kejaksaan Negeri setempat untuk melakukan penagihan,” ujarnya.

Bandjar mengatakan,  kebanyakan dari data yang masuk ke pihaknya tunggakan itu sebagian besar berada di tingkat kecamatan, makanya, nanti pihak  kejaksaan akan mendatangi para camat bersangkutan untuk  menyelidiki penyebab apa sehingga tunggakan Rastra ini belum juga disetor hingga saat ini.

Kabid Pengadaan, Operasional dan Pelayanan Publik Divre Bulog Maluku ini  menyatakan, bila ada indikasi penyimpangan raskin  pada oknum-oknum di tingkat kecamatan maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Menjawab media ini lebih jauh, Bandjar katakan,  dari sebelas kabupaten/kota yang ada di provinsi Maluku, Kabupaten Maluku Tengah (malteng) yang memiliki tunggakan yang paling  tambun, yakni    lebih dari Rp.200 juta-an, sementara untuk tingkat Kota Ambon, jumlah tunggakan terbesar  adalah Desa  Kecamatan Nusaniwe, tepatnya Desa Urimesing   dengan nilai  lebih dari Rp.80 juta disusul kelurahan Kudamati dengan nilai tunggakan Rp. 40 jutaan (e)


Demikianlah Artikel Bandjar: Tunggakan Rastra Maluku Rp. 5 Miliar

Sekianlah artikel Bandjar: Tunggakan Rastra Maluku Rp. 5 Miliar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bandjar: Tunggakan Rastra Maluku Rp. 5 Miliar dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/07/bandjar-tunggakan-rastra-maluku-rp-5.html

Related Posts :