Judul : Jasa Raharja dan Korlantas Sediakan Rest Area di Kalianda
link : Jasa Raharja dan Korlantas Sediakan Rest Area di Kalianda
Jasa Raharja dan Korlantas Sediakan Rest Area di Kalianda
![]() |
Pos pelayanan terpadu mudik roda dua |
Untuk kenyamanan pengendara arus balik, PosYanDu yang baru pertama kali diadakan di Lampung tersebut dilengkapi dengan fasilitas pelayanan kesehatan gratis, jasa service sepeda motor gratis, kursi pijat gratis, ngopi gratis, ngeteh gratis, tukang pijat gratis, hiburan live musik, mushala, toilet gratis serta parkir gratis.
href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhH3Wg9c2rUwyiFn5PKMpeVdj61PZSPBSKrhSPLFm831HS5qdABG1-4HKENvaudBoLfHxFfPYmyAWaiTHCBvuy_PTCpf9rpxgwVq8hKG5PloWkKk081YrCMOKSdJJUHt3oxOeLA7-TMcS8/s1600/IMG-20180616-WA0025.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: auto; margin-right: auto;">
Sejumlah pemudik yang sedang beristirahat di pos pelayanan terpadu
Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung, Suratno, SE, MM mengatakan dibangunnya pos pelayanan terpadu tersebut untuk para pemudik khususnya roda dua merupakan bentuk perhatian PT Jasa Raharja (persero) dan Korlantas Polri.
"Dengan adanya Pos Pelayanan Terpadu ( PosYanDu, red) roda dua ini adalah untuk memberikan fasilitas kepada pemudik yang menggunakan sepeda motor, agar dapat beristirahat disini, agar kesehatan dan konsentrasi dalam berkendara tetap terjaga," kata Suratno, usai membuka PosYanDu, (26/06/18).
Dengan adanya PosYanDu mudik roda dua, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan, Sebab di musim mudik, ia menyebutkan kendaraan roda dua lebih rentan mengalami kecelakaan.
"Hal ini sangat diharapkan dapat mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas, Karena 73 % kecelakaan terjadi melibatkan kendaraan roda dua. Maka dari ini di himbau bagi para pemudik roda dua, tahun depan dapat memanfaatkan mudik gratis bersama BUMN, yang dapat diakses melalui www.jasaraharja.co.id atau htttp://daftar.jasaraharja.co.id," terangnya.
PosYanDu mudik roda dua milik Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja itu sendiri tepatnya berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) areal hotel 56 Kalianda Desa Kedaton Kecamata Kalianda Kabupaten Lampung Selatan , 500 meter sesudah masjid Agung Kubah Intan Kalianda dari arah Bandar Lampung.
Penulis : Kurdy

Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung, Suratno, SE, MM mengatakan dibangunnya pos pelayanan terpadu tersebut untuk para pemudik khususnya roda dua merupakan bentuk perhatian PT Jasa Raharja (persero) dan Korlantas Polri.
"Dengan adanya Pos Pelayanan Terpadu ( PosYanDu, red) roda dua ini adalah untuk memberikan fasilitas kepada pemudik yang menggunakan sepeda motor, agar dapat beristirahat disini, agar kesehatan dan konsentrasi dalam berkendara tetap terjaga," kata Suratno, usai membuka PosYanDu, (26/06/18).
Dengan adanya PosYanDu mudik roda dua, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan, Sebab di musim mudik, ia menyebutkan kendaraan roda dua lebih rentan mengalami kecelakaan.
"Hal ini sangat diharapkan dapat mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas, Karena 73 % kecelakaan terjadi melibatkan kendaraan roda dua. Maka dari ini di himbau bagi para pemudik roda dua, tahun depan dapat memanfaatkan mudik gratis bersama BUMN, yang dapat diakses melalui www.jasaraharja.co.id atau htttp://daftar.jasaraharja.co.id," terangnya.
PosYanDu mudik roda dua milik Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja itu sendiri tepatnya berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) areal hotel 56 Kalianda Desa Kedaton Kecamata Kalianda Kabupaten Lampung Selatan , 500 meter sesudah masjid Agung Kubah Intan Kalianda dari arah Bandar Lampung.
Penulis : Kurdy
Demikianlah Artikel Jasa Raharja dan Korlantas Sediakan Rest Area di Kalianda
Sekianlah artikel Jasa Raharja dan Korlantas Sediakan Rest Area di Kalianda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Jasa Raharja dan Korlantas Sediakan Rest Area di Kalianda dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/06/jasa-raharja-dan-korlantas-sediakan.html