Judul : Oknum KSOP Bitung Terjaring OTT Polisi
link : Oknum KSOP Bitung Terjaring OTT Polisi
Oknum KSOP Bitung Terjaring OTT Polisi
BITUNG, Elnusanews -
Oknum PNS inisial ES (42)
di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bitung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) petugas Polres Bitung, yang diduga
keras melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi atau pemerasan yang terjadi pada Senin (7/5/2018) sekitar Pukul 23.00 Wita, kemarin.
Dari OTT tersebut, Polres Bitung mengamankan pecahan seratus ribu rupiah, lima puluh ribu, dua puluh ribu, sepuluh ribu dan lima ribu rupiah dengan total keseluruhan berjumlah Rp.102.830.000. Dan pecahan dolar yakni,
pecahan 100
Oknum PNS inisial ES (42)
di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bitung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) petugas Polres Bitung, yang diduga
keras melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi atau pemerasan yang terjadi pada Senin (7/5/2018) sekitar Pukul 23.00 Wita, kemarin.
Dari OTT tersebut, Polres Bitung mengamankan pecahan seratus ribu rupiah, lima puluh ribu, dua puluh ribu, sepuluh ribu dan lima ribu rupiah dengan total keseluruhan berjumlah Rp.102.830.000. Dan pecahan dolar yakni,
pecahan 100
dolar
pecahan 50 dolar, dan
pecahan 10 dollar
dengan jumlah 720 dollar serta dokumen kapal sebagai kelengkapan pengurusan, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Handphone.
"Benar ada OTT,"kata Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK,MH, di Konferensi pers di Mapolres Bitung, Selasa (8/5/2018).
Philemon menjelaskan,
pada hari Senin tanggal 7 Mei 2018 sekitar jam 23.00 wita, jajaran polres melakukan penangkapan atau OTT terhadap oknum PNS inisial ES warga Girian Indah, Kecamatan Girian di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Bitung.
"Dimana berdasarkan informasi dari
masyarakat, bahwa oknum tersebut diduga sering melakukan pungutan liar (pungli),"ujarnya.
Menurutnya, pada saat dilakukan OTT dimeja kerjanya (dalam laci meja) dan pada tas miliknya ditemukan barang bukti berupa pecahan uang.
"Barang bukti uang tersebut sesuai pengakuan ES adalah merupakan pemberian dari pengurus agen perusahaan pelayaran sebagai ucapan terima kasih setelah diterbitkannya SPB,"terang Ginting.
Ia menambahkan, saat ini oknum tersebut dan barang bukti lainnya sudah diamankan dibawa ke Mapolres Bitung.
"Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, saat ini untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,”pungkasnya. (Rego)
pecahan 50 dolar, dan
pecahan 10 dollar
dengan jumlah 720 dollar serta dokumen kapal sebagai kelengkapan pengurusan, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Handphone.
"Benar ada OTT,"kata Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK,MH, di Konferensi pers di Mapolres Bitung, Selasa (8/5/2018).
Philemon menjelaskan,
pada hari Senin tanggal 7 Mei 2018 sekitar jam 23.00 wita, jajaran polres melakukan penangkapan atau OTT terhadap oknum PNS inisial ES warga Girian Indah, Kecamatan Girian di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Bitung.
"Dimana berdasarkan informasi dari
masyarakat, bahwa oknum tersebut diduga sering melakukan pungutan liar (pungli),"ujarnya.
Menurutnya, pada saat dilakukan OTT dimeja kerjanya (dalam laci meja) dan pada tas miliknya ditemukan barang bukti berupa pecahan uang.
"Barang bukti uang tersebut sesuai pengakuan ES adalah merupakan pemberian dari pengurus agen perusahaan pelayaran sebagai ucapan terima kasih setelah diterbitkannya SPB,"terang Ginting.
Ia menambahkan, saat ini oknum tersebut dan barang bukti lainnya sudah diamankan dibawa ke Mapolres Bitung.
"Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, saat ini untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,”pungkasnya. (Rego)
Demikianlah Artikel Oknum KSOP Bitung Terjaring OTT Polisi
Sekianlah artikel Oknum KSOP Bitung Terjaring OTT Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Oknum KSOP Bitung Terjaring OTT Polisi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/05/oknum-ksop-bitung-terjaring-ott-polisi.html