KPU Pastikan Ada 13 Daerah Paslon Tunggal Akibat Persoalan Hukum

KPU Pastikan Ada 13 Daerah Paslon Tunggal Akibat Persoalan Hukum - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU Pastikan Ada 13 Daerah Paslon Tunggal Akibat Persoalan Hukum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU Pastikan Ada 13 Daerah Paslon Tunggal Akibat Persoalan Hukum
link : KPU Pastikan Ada 13 Daerah Paslon Tunggal Akibat Persoalan Hukum

Baca juga


KPU Pastikan Ada 13 Daerah Paslon Tunggal Akibat Persoalan Hukum

Jakarta, Info Breaking News - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, hingga kini terdapat 13 daerah dengan pasangan calon tunggal yang akan melawan kotak kosong dalam Pilkada serentak 2018. Sedangkan 4 daerah lainnya masih terbelit dengan proses hukum.

"Update jumlah paslon tunggal per tanggal 12 Mei 2018, hingga kini 13 daerah yang fiks," ujar Ilham kepada wartawan, Minggu (13/05/2018).

Adapun 4 daerah lainnya yang berpotensi melaksanakan pilkada dengan calon tunggal, menurut Ilham, karena alasan yang berbeda-beda, sehingga belum bisa ditetapkan. Seperti di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dikarenakan adanya pengajuan pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Ada juga yang setelah putusan MA, menggugat kembali ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwas), seperti yang terjadi di Kota Makassar.

"Lalu di Kabupaten Puncak, Papua, terdapat kasus ijazah palsu yang tanggal 7 Mei diputuskan oleh PT (Pengadilan Tinggi) Jayapura, masih konfirmasi apakah diajukan kasasi atau tidak oleh paslon yang bersangkutan," tutur Ilham.

"Selanjutnya Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan, masih proses pengkajian tindak lanjut putusan Panwas," lanjutnya. *** Ira Maya.




Demikianlah Artikel KPU Pastikan Ada 13 Daerah Paslon Tunggal Akibat Persoalan Hukum

Sekianlah artikel KPU Pastikan Ada 13 Daerah Paslon Tunggal Akibat Persoalan Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU Pastikan Ada 13 Daerah Paslon Tunggal Akibat Persoalan Hukum dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/05/kpu-pastikan-ada-13-daerah-paslon.html