Judul : Kasat Pol PP Sulut: Tamu Wajib Lapor 1 X 24 Jam
link : Kasat Pol PP Sulut: Tamu Wajib Lapor 1 X 24 Jam
Kasat Pol PP Sulut: Tamu Wajib Lapor 1 X 24 Jam
both; text-align: center;">
SULUT,Elnusanews - Pasca teror bom di Surabaya, keamanan Sulawesi Utara semakin diperketat sesuai dengan prosedur yang ada. Untuk itu para tamu yang berkunjung ke daerah ini wajib melapor ke pemerintah setempat 1 X 24 jam.
Hal ini tegaskan oleh Kepala Satuan Pol PP Daerah Sulut Evans Steven Liow, Senin (21/5/2018) siang tadi kepada awak media di kantor Gubernur Sulut.
"Orang-orang yang tidak dikenal masuk di daerah ini wajib melapor ke pemerintah setempat. Karena kita tau bersama pasca bom Surabaya, keamanan di seluruh daerah di Indonesia termasuk Sulut terus diperketat penjagaannya," ujarnya Liow.
Lanjut Liow, mengimbau kepada warga masyarakat bumi nyiur melambai Sulawesi Utara untuk tetap selalu waspada.
"Jika ada orang-orang yang tidak dikenal dan sengaja berbuat onar di masyarakat harap segera melapor ke pihak yang berwajib untuk segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang ada," pungkasnya.
(ROKER)
Hal ini tegaskan oleh Kepala Satuan Pol PP Daerah Sulut Evans Steven Liow, Senin (21/5/2018) siang tadi kepada awak media di kantor Gubernur Sulut.
"Orang-orang yang tidak dikenal masuk di daerah ini wajib melapor ke pemerintah setempat. Karena kita tau bersama pasca bom Surabaya, keamanan di seluruh daerah di Indonesia termasuk Sulut terus diperketat penjagaannya," ujarnya Liow.
Lanjut Liow, mengimbau kepada warga masyarakat bumi nyiur melambai Sulawesi Utara untuk tetap selalu waspada.
"Jika ada orang-orang yang tidak dikenal dan sengaja berbuat onar di masyarakat harap segera melapor ke pihak yang berwajib untuk segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang ada," pungkasnya.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Kasat Pol PP Sulut: Tamu Wajib Lapor 1 X 24 Jam
Sekianlah artikel Kasat Pol PP Sulut: Tamu Wajib Lapor 1 X 24 Jam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kasat Pol PP Sulut: Tamu Wajib Lapor 1 X 24 Jam dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/05/kasat-pol-pp-sulut-tamu-wajib-lapor-1-x.html