Tuange Kembali Plt Bupati Talaud Hingga 23 Juni

Tuange Kembali Plt Bupati Talaud Hingga 23 Juni - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tuange Kembali Plt Bupati Talaud Hingga 23 Juni, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tuange Kembali Plt Bupati Talaud Hingga 23 Juni
link : Tuange Kembali Plt Bupati Talaud Hingga 23 Juni

Baca juga


Tuange Kembali Plt Bupati Talaud Hingga 23 Juni

SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Talaud kepada Wakil Bupati Petrus Simon Tuange, untuk memimpin Kepulauan Talaud sejak 6 April Hingga 23 Juni 2018.
SK dengan nomor 858/1548/sekr.Ro.Pemhumas diserahkan langsung kepada Tuange melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Edison Humiang, Msi, Kamis (5/4) bertempat diruang kerja Asisten.
Tuange kembali menjadi Plt Bupati Talaud karena Bupati Talaud Sri W Manalip telah ditetapkan KPUD Talaud sebagai peserta pilkada serentak tahun 2018, sehingga Manalip harus melaksanakan cuti diluar tanggungan negara terhitung tanggal 6 april sampai dengan 23 juni  2018.
Sesuai dengan peraturan dalam Menteri dalam Negeri nomor 74 tahun 2016 tentang cuti diluar tanggungan negara Selama melaksanakan cuti diluar tanggungan negara, Sri Wahyuni Manalip dilarang menggunakan fasilitas yang terkait jabatannya selama kampanye.
Diketahui, Wakil Bupati Petrus Tuange sebelumnya telah menjabat sebagai Plt Bupati Kabupaten Talaud sejak tanggal 5 Januari hingga 5 april 2018 karena Bupati Sri Wahyuni diberhentikan sementara dari jabatan Bupati, karena masa diberhentikan sementara telah habis dan Wahyuni ikut serta dalam pilkada Talaud, secara aturan maka Wahyuni harus mengambil cuti diluar tanggungan negara.

(ROKER)


Demikianlah Artikel Tuange Kembali Plt Bupati Talaud Hingga 23 Juni

Sekianlah artikel Tuange Kembali Plt Bupati Talaud Hingga 23 Juni kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tuange Kembali Plt Bupati Talaud Hingga 23 Juni dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/04/tuange-kembali-plt-bupati-talaud-hingga.html