Nongkrong dan Merokok di Depan Kantor Bupati, Murid Sekolah Diciduk

Nongkrong dan Merokok di Depan Kantor Bupati, Murid Sekolah Diciduk - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Nongkrong dan Merokok di Depan Kantor Bupati, Murid Sekolah Diciduk, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Nongkrong dan Merokok di Depan Kantor Bupati, Murid Sekolah Diciduk
link : Nongkrong dan Merokok di Depan Kantor Bupati, Murid Sekolah Diciduk

Baca juga


Nongkrong dan Merokok di Depan Kantor Bupati, Murid Sekolah Diciduk

Sejumlah murid sekolah menengah yang sedang dihukum

Kalianda, Kaliandanews - Sejumlah siswa sekolah menengah atas yang kerap nongkrong dan merokok didepan kantor bupati Lampung Selatan, Rabu siang (25/04/18), diciduk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) setempat.

Usai
ditangkap, sejumlah anak anak remaja yang masih menggunakan seragam sekolah tersebut diberikan hukuman berupa hormat kepada tiang bendera serta push up, untuk memberikan efek jera.

"Mereka kita tangkap di depan kantor bupati, mereka sudah pulang sekolah tapi nongkrong di depan kantor bupati dengan menggunakan seragam. Mereka juga kita hukum karena mereka melanggal zona larangan merokok di lingkungan pemda, apalagi mereka masih anak anak," kata Kabid ketertiban umum (tibum) Pol PP Lamsel, Hendry.

Pihak Pol PP juga meminta untuk siswa siswi yang kerap nongkrong di depan kantor Pomkab Lamsel untuk tidak melakukan hal-hal yang kurang elok.

"Untuk anak anak sekolah yang kerap nongkrong di lingkungan pemkab, kita himbau agar tidak melakukan hal-hal yang negatif apalagi merokok dan freestile (ugal ugalan) di depan kantor bupati. Tapi kalo memang masih melakukan hal seperti itu kami tidak segan untuk menindak dan memanggil pihak sekolah," ungkapnya.

Sementara salah seorang siswa yang dihukum oleh Pol PP mengaku jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. "Kapok bang, gak mau lagi," kata salh seorang siswa yang tertangkap Pol PP.

Penulis : Kurdy








Demikianlah Artikel Nongkrong dan Merokok di Depan Kantor Bupati, Murid Sekolah Diciduk

Sekianlah artikel Nongkrong dan Merokok di Depan Kantor Bupati, Murid Sekolah Diciduk kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Nongkrong dan Merokok di Depan Kantor Bupati, Murid Sekolah Diciduk dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2018/04/nongkrong-dan-merokok-di-depan-kantor.html

Related Posts :